Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Polisi Amankan 6,01 Gram Ganja di Kediaman Jefri Nichol

Oleh Gilang
SHARE   :

Polisi Amankan 6,01 Gram Ganja di Kediaman Jefri Nichol

Pantau.com - Aktor muda, Jefri Nichol, telah resmi menjadi tahanan lantaran terlibat kasus narkotika. Pada saat penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa ganja.

Baca juga: Aktor Jefri Nichol Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

"Kita mengamankan JN karena memang ditemukan barbuk di tempat tinggalnya di Inisial A residence berupa ganja," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Barang bukti ganja yang diamankan, sambung Indra, seberat 6,01 gram yang disimpan disalah satu sudut kediaman dari Jefri Nichol.

Namun, Indra enggan menjelaskan secara merinci saat disinggung lebih jauh mengenai kronologi penangkapan itu dengan alasan masih dalam pengembangan.

Baca juga: Perankan Ellyas Pical, Jefri Nichol Hapus Mimpi Jadi Petinju

Hanya saja, Indra sempat menyebut bahwa penangkapan itu terjadi pada pertengahan malam.

"Ditangkap Senin 22 Juli 2019, sekitar pukul 23.30 WIB," kata Indra.

rn
Penulis :
Gilang