
Pantau.com - Polisi akan mendalami soal keterkaitan Partai Gerindra atas kasus ambulans dari DPC Tasikmalaya yang kedapatan membawa batu saat aksi 21 Mei di sekitar Kantor Bawaslu.
Penyelidikan itu akan dimulai memeriksa PT Arsari Pratama sebagai pemilik mobil ambulans dengan nomor polisi B 9686 BFC.
"Nanti kita panggil PT-nya sebagai saksi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Baca juga: Polisi Sebut Ambulans Gerindra Tasik ke Jakarta Dimodali Ketua DPC
Namun, Argo belum bisa memastikan kapan pihaknya akan mengagendakan pemeriksan terhadap perusahaan pemilik mobil ambulans itu.
"Penyidik akan mengagendakan, memanggil itu ada tenggang waktu, minimal tiga hari," ungkap Argo.
Baca juga: Ini Penjelasan Gerindra Soal Ambulans Isi Batu yang Diamankan Polisi
Argo pun enggan berkomentar banyak ketika ditanyakan lebih jauh mengenai kabar salah satu petinggi perusahan pemilik ambulans itu Aryo Djojohadikusumo yang merupakan keponakan Prabowo Subianto.
"Nanti kalau sudah kita panggil ya, bisa diketahui keterangannya," ujar Argo.
- Penulis :
- Adryan N