
Pantau - Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso menilai usulan kewarganegaraan ganda secara terbatas dapat membuka ruang bagi diaspora Indonesia untuk berkontribusi kepada negara tanpa terkendala pilihan status kewarganegaraan.
“Negara tidak boleh lagi memaksa anak-anak bangsa yang hebat untuk memilih dilema antara mengejar karier internasional dan kecintaan mereka pada Tanah Air,” kata Sugiat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (16/8/2026).
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI itu mengatakan kebijakan tersebut tidak ditujukan untuk membuka kewarganegaraan ganda secara luas, melainkan secara selektif bagi talenta tertentu yang dibutuhkan dalam pembangunan nasional.
Gerindra Dorong Penyaringan Ketat
“Pemerintah tentu akan merancang regulasi dengan mekanisme screening ketat, uji integritas, serta penentuan kewajiban yang jelas tanpa mengorbankan kedaulatan atau keamanan nasional,” katanya.
Sugiat mengatakan sejumlah negara telah memanfaatkan diaspora untuk mendapatkan kembali sumber daya manusia dengan keahlian tertentu.
Menurut dia, Indonesia juga perlu memberikan ruang kepada diaspora berprestasi untuk berkontribusi pada sektor strategis tanpa harus memilih antara karier internasional dan ikatan dengan Indonesia.
“Kami menghormati pandangan kritis dari para akademisi hukum internasional. Justru karena itulah usulan ini dibawa ke ranah legislatif untuk digodok bersama,” katanya.
Sugiat mengatakan pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia juga dapat menjadi momentum mengevaluasi persoalan kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran.
“Pemerintah tidak mengambil jalan pintas. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menegaskan bahwa proses ini akan ditempuh melalui revisi UU Nomor 12 Tahun 2006 bersama DPR RI,” katanya.
Prabowo Usulkan Dwi Kewarganegaraan bagi Talenta Tertentu
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengusulkan perubahan peraturan perundang-undangan untuk membuka kemungkinan kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta tertentu yang dapat memberikan kontribusi bagi kepentingan nasional.
“Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran Pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh Bangsa Indonesia,” kata Prabowo saat menyampaikan keterangan pemerintah mengenai RAPBN Tahun Anggaran 2027 di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Prabowo mengatakan Indonesia memiliki jutaan diaspora di berbagai negara yang berprofesi sebagai ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, hingga atlet.
Usulan tersebut masih memerlukan pembahasan pemerintah bersama DPR melalui mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan keamanan, integritas, loyalitas terhadap negara, dan pembatasan sesuai ketentuan hukum.
- Penulis :
- Gerry Eka



