
Pantau.com - Mantan Ketua GNPF Ulama Bachtiar Nasir dipastikan tak hadir dalam pemeriksaan atas dugaan pencucian uang terhadap aset Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya Azis Yanuar melalui video yang diterima oleh para wartawan.
Untuk itu, pihak kepolisian telah mempersiapkan surat pemanggilan ke dua yang rencananya akan berlangsung pada minggu depan.
"Sudah dipersiapkan surat panggilan kedua terhadap Bachtiar Nasir," kata Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2019).
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus TPPU, Bachtiar Nasir Diperiksa Polisi Rabu Besok
Sebelumnya Kuasa Hukum Bachtiar Nasir, Azis Yanuar menyebut di agenda pemeriksaan, kliennya akan memberikan beberapa hal klarifikasi kepada penyidik dan sedikit keterangan terkait kasus tersebut.
"Ya memberikan klarifikasi, keterangan-keterangan tambahan," kata Azis.
Untuk diketahui, pemanggilan pemeriksaan terhadap Bachtiar Nasir tertera dalam Surat Panggilan Nomor: S. Pgl/1212/V/RES.2.3/2019/Dit Tipideksus, yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Rudy Heriyanto.
Baca juga: Ini Penjelasan Kuasa Hukum Soal Isi Agenda Pemeriksaan Bachtiar Nasir
Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Sehingga pihak kepolisian menduga ada tindak pinda pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi