Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polda Metro Angkat Bicara Terkait Video Viral Mobil Disetop di Tol Dalam Kota

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Polda Metro Angkat Bicara Terkait Video Viral Mobil Disetop di Tol Dalam Kota
Foto: Tangkapan layar video viral yang menunjukkan sebuah mobil disetop oleh petugas di Tol Dalam Kota (Tol Dalkot), Jakarta. (Instagram: @infodepok24jam)

Pantau - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait video viral yang menunjukkan sebuah mobil disetop oleh petugas di Tol Dalam Kota (Tol Dalkot), Jakarta. Video yang beredar luas di media sosial sempat menimbulkan dugaan bahwa petugas melakukan pungutan liar (pungli).

"Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya yang saat itu melaksanakan patroli rutin sedang memberhentikan kendaraan dengan pelanggaran TNKB yang sudah habis masa berlakunya," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

Argo mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (15/3) siang. Saat itu pengemudi mobil dihentikan lantaran pajaknya mati dan petugas memeriksa surat-surat kendaraan tersebut lalu petugas memberikan peringatan atas pelanggaran yang dilakukan.

"Benar bahwa surat-surat kendaraan sudah tidak berlaku. Selanjutnya, petugas memberikan peringatan dan teguran kepada pelanggar untuk segera memperpanjang dan mengganti TNKB," kata Argo.

Saat petugas hendak menindak pelanggaran tersebut, pengemudi mobil berusaha menyuap namun ditolak oleh petugas. Pihaknya menegaskan bahwa telah bertindak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Saat itu pelanggar bermaksud memberikan sesuatu (uang) kepada petugas namun oleh petugas pemberian tersebut tidak diterima (ditolak)," ujar Argo.

"Bahwa memang betul tidak ada penyalahgunaan berupa permintaan uang dari petugas atau hal lainnya yang dilakukan oleh anggota. Petugas sudah melaksanakan tugasnya secara prosedural," imbuhnya.

Baca juga: Viral! Pemotor Ramai-Ramai Bongkar Separator Busway di Jakut Diduga Hindari Razia

Pihaknya telah memanggil petugas Bripka R dan Briptu E untuk dimintai keterangan serta melakukan klarifikasi terhadap pelanggar berinisial IC. Argo juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi pengunggah video berinisial AH.

"Motif yang dilakukan semata-mata hanya mencoba kamera HP dan selanjutnya meminta maaf apabila videonya viral serta menjadi polemik," katanya.

Sebelumnya beredar sebuah video yang diunggah oleh akun @depokinfo24jam memperlihatkan dua anggota polisi sedang memberhentikan seorang pengemudi mobil.

Dalam video tersebut, terlihat pengemudi menghampiri pintu depan mobil di sebelah kiri untuk mengambil sesuatu dan memberikan kepada petugas yang namun petugas terlihat tegas menolaknya.

Penulis :
Laury Kaniasti