
Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan organisasi perangkat daerah (OPD) segera mengambil tindakan tegas jika menemukan stiker kode matriks atau QR yang berkaitan dengan judi online di wilayah DKI Jakarta.
Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam memberantas praktik judi online.
Pramono menyampaikan, “Jadi saya akan minta kepada OPD terkait, Satpol PP untuk melakukan screening untuk itu, kalau memang betul tentunya segera diambil tindakan”.
Ia juga menyoroti dampak serius dari aktivitas judi daring yang membuat banyak warga terjerat masalah kehidupan.
“Karena judol inilah yang membuat banyak warga di mana saja, termasuk di Jakarta ini, yang kemudian terjerat hidupnya”, ungkapnya.
Polisi Tangkap Penyebar Stiker QR Judi Online
Sebelumnya, polisi menangkap seorang terduga penyebar stiker kode matriks atau QR yang terhubung dengan situs judi online dan jaringan penipuan.
Pelaku berinisial SH alias P berusia 38 tahun ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan kasus.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (17/2) sekitar pukul 22.28 WIB di rumah pelaku di wilayah Larangan, Kota Tangerang.
“Kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap diduga pelaku, inisial SH alias P pada Selasa (17/2) sekira pukul 22.28 WIB itu di rumahnya, daerah Larangan, Kota Tangerang”, ujarnya.
Peristiwa penyebaran stiker tersebut sebelumnya terjadi pada Selasa (10/2) sekitar pukul 17.30 WIB dan menjadi viral di media sosial Instagram setelah rekaman CCTV beredar.
Dalam rekaman tersebut terlihat dua orang pelaku berinisial P dan F menyebarkan stiker QR di sejumlah lokasi.
Stiker tersebut ditempel di berbagai tempat seperti warteg dan sepeda motor di beberapa wilayah Jakarta.
Salah satu lokasi penempelan stiker berada di sebuah kafe di kawasan Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Stiker Mengarah ke Situs Judi Online
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan bahwa stiker QR tersebut mengarah ke situs judi online yang diduga juga berkaitan dengan penipuan.
Hasil pendalaman menunjukkan situs tersebut terhubung dengan jaringan virtual private network atau VPN dari luar Indonesia.
Seala menyatakan pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan karena praktik judi online menjadi perhatian serius pemerintah.
“Sehingga kami berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan juga satuan-satuan lainnya untuk bisa mengembangkan lebih lanjut, karena kita ketahui bahwa judol adalah prioritas yang menjadi atensi dari Bapak Presiden Prabowo”, jelasnya.
Sementara itu dua pelaku lain berinisial F dan A masih berstatus daftar pencarian orang atau DPO.
- Penulis :
- Arian Mesa







