Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Polsek KSKP Bakauheni Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik Lebaran 2026

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Polsek KSKP Bakauheni Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik Lebaran 2026
Foto: Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ferdo Elfianto, saat diwawancarai di Kantornya, Jumat (sumber: ANTARA/Riadi Gunawan)

Pantau - Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026.

Layanan tersebut disediakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik yang meninggalkan kendaraannya saat pulang ke kampung halaman.

Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ferdo Elfianto menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menyiapkan area khusus untuk penitipan kendaraan di kantor Polsek KSKP Bakauheni.

Ia mengatakan, "Kami telah menyiapkan lokasi khusus di area kantor Polsek KSKP untuk para pemudik yang akan menitipkan kendaraannya. Layanan ini gratis, pemudik cukup menunjukkan kartu identitas dan fotokopi surat-kendaraan."

Kantor Polsek KSKP Bakauheni sendiri berada di ujung selatan Pulau Sumatera dan menjadi titik terakhir bagi pemudik sebelum melakukan penyeberangan menuju Pulau Jawa.

Layanan Gratis untuk Pemudik dari Berbagai Daerah

Ferdo Elfianto menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan bermotor tersebut sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.

Penitipan kendaraan ini juga terbuka untuk seluruh pemudik dan tidak hanya diperuntukkan bagi warga Lampung Selatan.

Masyarakat dari berbagai daerah seperti Aceh, Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut saat hendak menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni.

Ia menegaskan, "Layanan penitipan kendaraan bermotor ini 100 persen gratis tanpa dipungut biaya dan penitipan ini bebas tidak harus warga Lampung Selatan, masyarakat yang dari Aceh, Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan, juga bisa menitipkan kendaraannya di Kantor Polsek KSKP Bakauheni."

Polisi Minta Masyarakat Laporkan Jika Ada Pungutan

Pihak kepolisian meminta masyarakat segera melaporkan apabila terdapat anggota yang meminta pungutan biaya dalam layanan penitipan kendaraan tersebut.

Langkah ini dilakukan agar tercipta situasi mudik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Ferdo Elfianto menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pemudik.

Ia menegaskan, “Dengan adanya penitipan ini, kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan jaminan keamanan kepada masyarakat.”

Penulis :
Shila Glorya