
Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Serang pada Jumat (17/4) malam guna mengantisipasi peredaran narkoba, termasuk melalui rokok elektrik atau vape.
Operasi Gabungan Libatkan Puluhan Personel
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Banten AKBP Suyono mengatakan operasi tersebut melibatkan sekitar 60 personel dari berbagai unsur.
“Operasi ini melibatkan sekitar 60 personel Ditresnarkoba Polda Banten, serta didukung Denpom III/4 Serang dan Bidpropam Polda Banten,” katanya.
Razia menyasar potensi pelanggaran di tempat hiburan malam yang dinilai rawan menjadi lokasi peredaran narkotika dengan berbagai modus.
“Salah satu yang menjadi perhatian adalah peredaran vape atau rokok elektrik yang mengandung zat berbahaya,” ujarnya.
Fokus Cegah Modus Baru Peredaran Narkotika
Dalam pelaksanaan razia, kepolisian juga menurunkan personel Polisi Wanita untuk membantu pemeriksaan terhadap pengunjung perempuan agar berjalan sesuai prosedur.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan berlangsung profesional dan tetap mengedepankan aturan yang berlaku.
Suyono berharap kegiatan penertiban yang dilakukan secara rutin dapat menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Melalui kegiatan ini diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan situasi kamtibmas tetap aman,” katanya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








