
Pantau - Polres Lebak, Polda Banten, menyelidiki dugaan aktivitas menyimpang dalam grup Facebook yang viral dan diduga memuat konten asusila yang meresahkan masyarakat.
Penyelidikan Telusuri Akun dan Konten
Kepala Seksi Humas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafir mengatakan pihaknya langsung bergerak menelusuri informasi yang beredar untuk memastikan kebenarannya.
“Penyelidikan dilakukan dengan menelusuri dan mengidentifikasi akun-akun yang terlibat serta konten yang dibagikan dalam grup tersebut,” ujarnya.
Ia mengungkapkan dalam grup tersebut ditemukan percakapan dan aktivitas yang diduga mengarah pada pelanggaran norma kesusilaan.
Polisi Dalami Unsur Pelanggaran Hukum
Moestafa menegaskan kepolisian akan mendalami kemungkinan adanya pelanggaran hukum, termasuk penyebaran konten asusila dan bentuk pelanggaran lainnya.
“Kami akan mendalami apakah terdapat unsur pelanggaran hukum, seperti penyebaran konten asusila, eksploitasi, atau pelanggaran lainnya. Jika ditemukan, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang belum terverifikasi.
Masyarakat diminta segera melapor ke kepolisian melalui layanan call center 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan di ruang digital.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








