
Pantau.com - Seorang pengemudi ojek online yang menjambret ponsel bocah di Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu 16 Juni 2019, berhasil ditangkap pihak kepolisian.
"Iya betul sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin malam, 17 Juni 2019.
Pelaku diketahui bernama Budi Sumarlin (43) yang kemudian ditangkap di depan SMP 34 Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin siang.
"Saat ini masih diperiksa," ujar Argo pula.
Baca juga: Kecelakaan Maut Dua Bus di Aceh Timur Tewaskan Enam Orang
Peristiwa itu terjadi di Jalan ZZ Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu sekitar pukul 06:56 WIB. Dalam rekaman video CCTV yang viral di media sosial, pelaku mengenakan sepeda motor Honda Beat.
Saat itu, korban sedang buang air kecil di selokan di depan rumahnya. Tiba-tiba dihampiri oleh pelaku yang langsung merampas ponsel yang sedang dipegang bocah itu.
Setelah berhasil merampas ponsel milik korban, pelaku langsung melarikan diri. Dari rekaman CCTV itu tampak jelas pelaku mengenakan jaket ojek online Grab.
Baca juga: Polisi Ciduk Kreator Hoax Server KPU Telah Diatur Menangkan Petahana
rn- Penulis :
- Noor Pratiwi