Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polri Tegaskan Ketua KPK Tak Perlu Mundur dari Kepolisian

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Polri Tegaskan Ketua KPK Tak Perlu Mundur dari Kepolisian

Pantau.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri tidak perlu mundur dari institusi Polri.

"Enggaklah. Itu semua kan ada aturannya. (Firli) masih polisi," kata Brigjen Argo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Baca juga: KPK Akan Lelang Terbuka 7 Jabatan Struktural yang Kosong, Kamu Minat?

Sebelumnya Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan pimpinan KPK tidak boleh rangkap jabatan.Hal itu sesuai Pasal 29 UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK yang menyebut bahwa pimpinan KPK harus melepaskan semua jabatan selama menjabat sebagai pimpinan KPK.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Persilakan Febri Diansyah Pilih Kabiro Humas atau Jubir

Ketua KPK Firli Bahuri saat ini menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Badan Pemelihara Keamanan Polri. Ia digeser ke jabatan tersebut setelah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.Meski masih menjadi polisi, Firli tidak menempati jabatan struktural di korps baju coklat tersebut.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah