Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Resmi Dipolisikan PSI Soal 'Bebek Angsa PKI', Fadli Zon Minta Hukum Tak Jadi Alat Politik

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Resmi Dipolisikan PSI Soal 'Bebek Angsa PKI', Fadli Zon Minta Hukum Tak Jadi Alat Politik

Pantau.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest resmi melaporkan  Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon ke Bareskrim Mabel Polri terkait unggahan video Potong Bebek Angsa PKI. Fadli menegaskan, sama sekali tak merasa gentar dan mengimbau hukum tak dijadikan alat politik.

"Yak bagi kita uji ya jangan ini menjadi alat politik UU ITE yang mana yang dilanggar," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Baca juga: Akan Dipolisikan PSI, Fadli Zon: Saya Polisikan Balik!

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu masih bersikukuh apa yang unggah itu sama sekali tak melanggar ketentuan dalam hal ini UU ITE. Selain itu, kata PKI dalam video yang ia unggah pun menurutnya juga tak melanggar apapun.

"Soal PKI, kan PKI jelas itu adalah partai terlarang sebagai partai terlarang kewaspadaan terhadap itu harus terus didengungkan ada TAP MPRS no 25 tahun 66 ada UU no 27 tahun 99," jelasnya.

Baca juga: Sambangi Bareskrim, Politisi PSI Polisikan Fadli Zon

Untuk itu ia menekankan kepada pihak Polri dalam hal ini Bareskrim jangan menjadi alat kekuasaan. Ia menegaskan tak merasa gentar sedikit pun dengan adanya laporan tersebut.

"Saya akan laporkan kembali sebelum kita kaji saya enggak takut sedikit pun," pungkasnya.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi