Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Satgas Anti Mafia Bola Segel Kantor PT LIB

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Satgas Anti Mafia Bola Segel Kantor PT LIB

Pantau.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola menyegel PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang sekaligus menjadi kantor Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Penyegelan itu terkait dugaan pengaturan skor dalam pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC.

Ketua Tim Satgas Anti Mafia Bola bidang media, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan perihal penyegelan kantor yang beralamat di yang beralamat di Rasuna Office Park. Menurutnya, penyegelan itu berlangsung Kamis malam, 31 Januari 2019.

Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Geledah Kediaman Mantan Exco PSSI

"Ya benar, sekitar pukul 22.00 WIB, tim satgas anti-mafia bola telah melaksanakan police line (menyegel) kantor komdis PSSI (PT. Liga)," ucap Argo saat dikonfirmasi, Jumat (1/2/2019).

Sayangnya, saat disinggung lebih jauh mengenai penyegelan kantor itu, Argo enggan bekomentar.

Diketahui, Direktur PT LIB Risha Adi Wijaya telah diperiksa polisi pada Kamis, 3 Januari 2019 di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri. Ia dimintai keterangan terkait sistem pelaksanaan persepakbolaan di Indonesia.

Pemeriksaan itu merupakan penyelidikan atau tindak lanjut dari laporan Laksmi Indaryani yang telah tergistrasi dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 19 Desember 2018, tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan dan/atau Tindak Pidana Suap dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU RI No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Terlapor dari laporan itu yakni Priyatno dan Anik.

Baca juga: Geledah Rumah Eks Exco PSSI Selama Enam Jam, Ini yang Disita Satgas Anti Mafia Bola

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi