
Pantau.com - Jika sebelumnya, Pantau.com memberikan pantauan biaya yang harus dikeluarkan penduduk yang bekerja di ibu kota. Kali ini akan ada pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang terbesar setelah DKI Jakarta.
1. Papua
Timika Papua (Foto: Instagram/joenathan.philip)
Daerah yang sekarang mulai berkembang ini, UMPnya tak bisa diremehkan lho sobat. Angka bahkan lebih besar dari Provinsi Jawa Barat yang hanya Rp1.668.372. Provinsi Papua mematok UMP senilai Rp 3.240.900.
Baca juga: Modifikasi Makanan Buat Kamu Pemula Bisnis Kuliner
2. Bangka Belitung
Pantai Tanjung Tinggi (Foto: Instagram/
)
Provinsi kedua adalah Bangka Belitung menetapkan UMP 2019 sebesar Rp2.976.705. Angka ini jelas jauh lebih besar dari hitugan UMP di Jawa Tengah lo sobat Rp1.6 juta.
3. Aceh
Warga di masjid Agung Aceh (Foto: Antara)
Provisi dengan UMP terbesar setelah DKI adalah Aceh. Nilainya Rp2.916.810. Jumlah tersebut naik sebesar Rp216.810 jika dibandingkan dengan UMP tahun 2018 yakni sebesar Rp2,7 juta.
- Penulis :
- Nani Suherni