Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Setya Novanto Kembali Jalani Pemeriksaan di KPK

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Setya Novanto Kembali Jalani Pemeriksaan di KPK

Pantau.com - Narapidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Novanto akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di wilayah Riau-1.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JBK (Johanes Budisutrisno Kotjo)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/8/2018).

Baca juga: KPK Kembali Periksa Setya Novanto, Ada Apa?

Novanto tiba di Gedung KPK pukul 10.32 WIB diantar mobil tahanan. Kemarin hari Senin, 27 Agustus 2018, mantan Partai Golkar itu juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang sama selama enam jam.

Febri mengatakan, Novanto dimintai keterangan terkait pemberian suap tahap pertama yang diberikan Johannes kepada wakil ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Yakni ada rentang waktu November-Desember 2017.

"Ada beberapa informasi yang perlu kami klarifikasi sebelum proses pemberian pertama terhadap tersangka EMS direalisasikan. Jadi sebelum akhir 2017 ketika saksi Setya Novanto masih menjabat sebagai pengurus Golkar," ucap Febri.

Baca juga: Setya Novanto Sebut Mendagri dan Ketua Banggar Terlibat Kasus Korupsi e-KTP

Hari ini KPK juga memeriksa anak Setya Novanto, Rezha Herwindo yang merupakan komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri. Dari Rezha penyidik KPK menggali informasi terkait skema kerjasama yang terjadi saat perjanjian kontrak proyek.

Rezha telah tiba di Gedung KPK sejak pukul 09.54 WIB tadi.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi

Terpopuler