Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Tiko Aryawardana Minta Pemeriksaan Hari Ini Ditunda

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Tiko Aryawardana Minta Pemeriksaan Hari Ini Ditunda
Foto: Tiko Pradipta Aryawardhana/ANTARA

Pantau - Suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardana dijadwalkan hari ini akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar. Tiko meminta untuk jadwal pemeriksaan hari ini ditunda.

Kuasa hukum Tiko, Irfan menyampaikan pihaknya akan mengajukan penundaan pemeriksaan terhadap Tiko hari ini.

"Rencananya kita ajukan penundaan riksa," kata Irfan, Rabu (24/7/2024).

Irfan menuturkan Tiko tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini lantaran ada urusan pribadi.

"Hari ini ada urusan pribadi yang harus dikerjakan terlebih dahulu. Mungkin minggu depan (jadwal pemeriksaan lanjutan). Sudah kita ajukan (surat pemberitahuan), itu sesuai prosedur, kita harus bersurat untuk meminta penundaan," tutur Irfan.

Irfan menjelaskan pihaknya siap hadir dalam pemeriksaan lanjutan dengan membawa sejumlah barang bukti terkait dugaan penggelapan tersebut.

"Iya, memang ada beberapa akun yang kita buktikan. Banyak rekening perusahaan maupun rekening pribadi, maupun bukti-bukti kredit dari bank atas nama A (pelapor). Itu kita bahas satu-satu supaya tidak loncat-loncat pertanyaan, concern satu-satu rekening," jelas Irfan.

Sebelumnya, Tiko dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan lanjutan pada Rabu (24/7) terkait kasus penggelapan dana Rp6,9 miliaran. Tiko sebelumnya telah dua kali diperiksa terkait kasus tersebut pada Kamis (11/7) dan Selasa (16/7).

Diberitakan sebelumnya, suami dari artis Bunga Citra Lestari yakni Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya ke polisi terkait dugaan penggelapan uang perusahaan senilai Rp6,9 miliar.

Kuasa Hukum AW, Leo Siregar menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada periode 2015-2021 saat Tiko dan AW sepakat mendirikan perusahaan bernama PT AAS. Tiko yang saat itu masih menjadi suami AW menjabat sebagai direktur dan AW menjadi komisari. Tiko diduga melakukan penggelapan hingga mencapai Rp6,9 miliar.

"Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," jelas Leo.

Leo mengungkapkan saat itu kliennya tidak terlalu ikut campur dalam pengurusan perusahaan tersebut. Namun, hal tersebut diduga sebagai celah terjadinya tindak pidana tersebut.

"Nah, kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan iktikad yang tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh," ungkap Leo.

Kemudian, Leo menuturkan kecurigaan terkait dugaan penggelapan tersebut semakin kuat pada saat tahun 2021 ditemukan dua dukumen berupa P&L (profit and loss). AW mencurigai jika laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan keuangan perusahaan.

"Dari situ kemudian Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya. Dan karena tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian," tutur Leo.

Penulis :
Fithrotul Uyun