
Pantau - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengharapkan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) meskipun tengah berada dalam masa transisi kelembagaan pasca pembentukan Kabinet Merah Putih.
Harapan tersebut disampaikan Anggota VI BPK Fathan Subchi dalam agenda entry meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Kemenbud Tahun 2025 berdasarkan keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.
Fathan Subchi menyatakan, "Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek yang merupakan induk organisasi sebelum perubahan struktur menjadi Kementerian Kebudayaan telah berhasil meraih opini WTP pada tahun 2024. BPK berharap capaian positif ini dapat dipertahankan meskipun kementerian sedang dalam masa transisi akibat pembentukan Kabinet Merah Putih,".
Ia menekankan bahwa pemeriksaan laporan keuangan merupakan amanat konstitusi berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dengan dasar tersebut, Kemenbud diharapkan mampu mewujudkan tata kelola keuangan negara yang tertib, transparan, dan taat terhadap peraturan perundang-undangan.
Tujuan dan Lingkup Pemeriksaan
Fathan menjelaskan bahwa tujuan utama pemeriksaan adalah untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan.
Penilaian kewajaran tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kesesuaian terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan.
Ia menyampaikan, "Lingkup pemeriksaan meliputi seluruh komponen laporan keuangan, antara lain laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, serta catatan atas laporan keuangan. Selain itu, BPK juga akan memberikan rekomendasi untuk memperbaiki kelemahan pengendalian intern dan menyelesaikan permasalahan ketidakpatuhan yang masih ditemukan,".
Lingkup pemeriksaan tersebut mencakup seluruh komponen laporan keuangan secara menyeluruh dan terintegrasi.
Fokus dan Rekomendasi BPK
Fokus pemeriksaan mencakup sepuluh aspek krusial dalam pengelolaan keuangan Kemenbud, mulai dari pengungkapan pagu anggaran dan realisasi anggaran hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pemeriksaan juga menilai penyajian dan pengungkapan dampak pembentukan kabinet baru terhadap laporan keuangan kementerian.
Fathan Subchi menyampaikan, "(Kami minta) pimpinan Kementerian Kebudayaan beserta jajarannya untuk membangun komunikasi dan sinergi yang efektif melalui optimalisasi penggunaan aplikasi SIAP Connect guna memperlancar pemenuhan data dan dokumen pemeriksaan secara tepat waktu,".
BPK meminta pimpinan Kementerian Kebudayaan dan seluruh jajaran membangun komunikasi serta sinergi yang efektif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Optimalisasi penggunaan aplikasi SIAP Connect diharapkan dapat memperlancar pemenuhan data dan dokumen pemeriksaan secara tepat waktu guna mendukung kelancaran pemeriksaan.
- Penulis :
- Arian Mesa







