HOME  ⁄  Ekonomi

Penerimaan Pajak Tembus Rp834,4 Triliun hingga Mei 2026, Tumbuh 22,1 Persen Didorong Konsumsi dan Dunia Usaha

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Penerimaan Pajak Tembus Rp834,4 Triliun hingga Mei 2026, Tumbuh 22,1 Persen Didorong Konsumsi dan Dunia Usaha
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2026 di Jakarta, Jumat 5/6/2026 (sumber: ANTARA/Bayu Saputra)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penerimaan pajak Indonesia hingga 31 Mei 2026 mencapai Rp834,4 triliun atau tumbuh 22,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang sebesar Rp683,3 triliun.

Purbaya mengatakan kinerja penerimaan pajak tahun ini menunjukkan perbaikan signifikan dibandingkan tahun lalu yang masih mencatat pertumbuhan negatif.

"Hampir seluruh komponen penerimaan pajak mencatat pertumbuhan positif," ungkap Purbaya.

Pertumbuhan Didorong PPh dan Pajak Konsumsi

Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan deposit PPh Badan mencapai Rp167,6 triliun hingga akhir Mei 2026.

Penerimaan PPh Badan dan deposit PPh Badan tersebut tumbuh 23,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penerimaan PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 tercatat sebesar Rp123,1 triliun.

PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 tumbuh 26 persen secara tahunan.

Sementara itu, penerimaan PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 mencapai Rp138,7 triliun.

Kelompok PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 tumbuh 5,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kementerian Keuangan menilai pertumbuhan signifikan pada pajak penghasilan badan dan orang pribadi mencerminkan peningkatan penghasilan masyarakat serta dunia usaha.

Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp315,7 triliun.

PPN dan PPnBM mencatat pertumbuhan sangat tinggi sebesar 41,3 persen.

Kementerian Keuangan menilai peningkatan PPN dan PPnBM sebagai pajak konsumsi menunjukkan konsumsi dalam negeri tetap kuat.

Kinerja pajak konsumsi tersebut juga mengindikasikan daya beli masyarakat masih terjaga.

Berbeda dengan komponen lainnya, realisasi kelompok pajak lainnya mencapai Rp89,3 triliun.

Kelompok pajak lainnya masih mengalami kontraksi sebesar 6 persen.

Sektor Perdagangan hingga Migas Catat Kenaikan

Dari sisi sektoral, sejumlah sektor utama penyumbang penerimaan pajak mencatat pertumbuhan positif hingga akhir Mei 2026.

Sektor perdagangan menjadi salah satu kontributor utama dengan pertumbuhan mencapai 52,4 persen.

Pertumbuhan sektor perdagangan didorong oleh subsektor perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).

Perdagangan daring juga menjadi salah satu faktor utama pendorong pertumbuhan sektor perdagangan.

Sektor industri pengolahan tumbuh 19,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan industri pengolahan didukung oleh subsektor industri minyak kelapa sawit.

Peningkatan profitabilitas industri minyak kelapa sawit turut mendorong kenaikan penerimaan pajak dari sektor tersebut.

Sektor pertambangan mencatat pertumbuhan sebesar 28,2 persen.

Pertumbuhan sektor pertambangan terutama ditopang oleh subsektor pertambangan minyak dan gas (migas).

Kementerian Keuangan juga mencatat sektor-sektor lainnya tumbuh 19,6 persen.

Pertumbuhan sektor lainnya berlangsung sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi nasional.

Secara umum, data hingga 31 Mei 2026 menunjukkan penerimaan pajak Indonesia mengalami perbaikan signifikan dengan dukungan pertumbuhan pada hampir seluruh jenis pajak dan sektor ekonomi utama.

Penulis :
Arian Mesa