
Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat transformasi industri kecil dan menengah (IKM) menuju penerapan industri hijau guna meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, dan mendukung pembangunan industri berkelanjutan.
Program IKM Hijau Didorong untuk Perkuat Daya Saing
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita mengatakan perubahan dinamika industri global menjadikan aspek keberlanjutan sebagai faktor penting dalam meningkatkan daya saing industri.
Ia mengungkapkan, “Transformasi menuju industri hijau bukan lagi sekadar pilihan, melainkan menjadi kebutuhan strategis bagi pelaku IKM Indonesia.”
Reni menjelaskan penerapan praktik usaha yang efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan dapat meningkatkan efisiensi usaha, memperluas akses pasar, membuka peluang pembiayaan berkelanjutan, serta memperkuat daya saing IKM di tingkat nasional maupun global.
Kemenperin melalui Direktorat Jenderal IKMA meluncurkan Program Pemberdayaan IKM Hijau untuk mendorong pelaku usaha menerapkan aktivitas industri yang lebih berdaya saing dan berwawasan lingkungan.
Program tersebut juga diharapkan melahirkan IKM yang menjadi contoh praktik baik dan penggerak transformasi industri hijau di berbagai daerah.
Kemenperin Siapkan Pedoman dan Perkuat Kolaborasi
Dalam mendukung program tersebut, Kemenperin meluncurkan Buku Saku Pedoman Aktivitas Transformasi IKM Hijau serta Buku Program Pemberdayaan IKM Hijau yang memuat panduan, indikator, dan tahapan implementasi.
Reni menegaskan keberhasilan transformasi industri hijau memerlukan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pembiayaan, akademisi, penyedia teknologi, asosiasi, dan berbagai pemangku kepentingan.
Berdasarkan data Kemenperin, jumlah IKM pada 2024 mencapai sekitar 4,45 juta unit usaha atau 99,79 persen dari total unit usaha industri di Indonesia.
IKM juga menjadi sektor dengan penyerapan tenaga kerja terbesar di industri nasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





