Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

BPK Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan 2025 terhadap Sembilan Kementerian dan Lembaga di Jakarta

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

BPK Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan 2025 terhadap Sembilan Kementerian dan Lembaga di Jakarta
Foto: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun dalam "entry meeting" pemeriksaaan Laporan Keuangan (LK) sembilan kementerian/lembaga (K/L) Tahun 2025 di Jakarta, Jumat 30/1/2026 (sumber: BPK)

Pantau - Badan Pemeriksa Keuangan menggelar entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan sembilan kementerian/lembaga Tahun 2025 yang dipimpin Ketua BPK Isma Yatun di Jakarta pada Jumat, 30 Januari 2026.

Kegiatan yang diumumkan pada Senin, 16 Februari 2026 pukul 18.47 WIB itu menjadi tahapan awal penting dalam rangka pemeriksaan laporan keuangan kementerian dan lembaga negara.

Tahapan Awal Pemeriksaan dan Ruang Lingkup Entitas

Isma Yatun mengatakan, "Entry meeting merupakan tahapan awal yang penting untuk memastikan adanya pemahaman yang sama terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara serta proses pemeriksaannya." ungkapnya.

Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2025 dilakukan terhadap sembilan kementerian dan lembaga yang menjadi tugas dan wewenang Ketua dan Wakil Ketua BPK.

Kesembilan entitas tersebut meliputi Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pertahanan termasuk Tentara Nasional Indonesia yang terdiri atas TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara, Lembaga Ketahanan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Intelijen Negara, serta Badan Gizi Nasional.

Laporan keuangan entitas tersebut berkontribusi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat berdasarkan proporsi nilai aset, realisasi belanja, dan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak terhadap total aset, belanja, dan PNBP dalam LKPP.

Pemeriksaan dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan kementerian dan lembaga sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sorotan Risiko dan Penyelesaian Rekomendasi

Ketua BPK menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan material agar tidak memengaruhi kewajaran Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga maupun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang merupakan konsolidasi seluruh LKKL dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara.

Risiko yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan meliputi pengelolaan dan pelaporan aset tetap, belanja, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Isma Yatun mengimbau seluruh entitas untuk meningkatkan kualitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap regulasi serta memperhatikan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan periode sebelumnya.

Ia menyampaikan, "Sampai dengan semester I tahun 2025, tingkat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan kementerian/lembaga pada entitas pemeriksaan ini telah mencapai 89 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 81 persen. BPK memberikan apresiasi atas komitmen dan upaya para pimpinan entitas dan jajarannya." ujarnya.

Ketua BPK berharap seluruh pimpinan kementerian dan lembaga terus menjaga komitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi guna mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Entry meeting tersebut turut dihadiri Wakil Ketua BPK Budi Prijono bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Panglima TNI Agus Subiyanto, Wakil Menteri Sekretariat Negara Juri Ardiantoro, para Kepala Staf Angkatan, Gubernur Lemhanas, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara, serta Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VIII dan Organisasi Internasional.

Penulis :
Shila Glorya