Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Tiga Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Kaimana Dihentikan Sementara karena IPAL Tak Sesuai Standar

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Tiga Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Kaimana Dihentikan Sementara karena IPAL Tak Sesuai Standar
Foto: Siswa sekolah dasar menikmati menu pangan lokal Program Makan Bergizi Gratis saat kegiatan belajar mengajar di salah satu sekolah di Manokwari, Papua Barat (sumber: ANTARA/Fransiskus Salu Weking)

Pantau - Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Kabupaten Kaimana Papua Barat sejak 1 April 2026 karena instalasi pengolahan air limbah belum memenuhi standar yang berlaku.

Penghentian Operasional dan Alasan

Koordinator Program Makan Bergizi Gratis Wilayah Kaimana Akmal Rahman menyampaikan penghentian tersebut di Manokwari pada Jumat.

Ia mengungkapkan, "IPAL belum sesuai standar sehingga BGN menghentikan sementara sejak 1 April 2026 sebelum liburan sekolah."

Tiga dapur yang dihentikan yakni SPPG Kaimana Kota 1, SPPG Kaimana Kota 3, dan SPPG Kaimana 5.

Penghentian operasional ini merupakan komitmen Badan Gizi Nasional untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar kebersihan dan keamanan pangan.

Perbaikan Fasilitas dan Dampak Program

Pengelola dapur diminta memanfaatkan masa liburan sekolah pada 2 sampai 6 April 2026 untuk memperbaiki fasilitas instalasi pengolahan air limbah.

Ia mengatakan, "Kami berharap sebelum masuk sekolah tiga SPPG sudah memenuhi standar IPAL Kalau operasional dapur dihentikan maka produksi MBG juga terhenti."

Akmal menambahkan, "Oleh karena itu kami harapkan tiga SPPG yang dihentikan sementara secepatnya memperbaiki IPAL supaya penyaluran MBG tidak mengalami kendala."

Selama ini terdapat empat unit dapur SPPG yang mendistribusikan Program Makan Bergizi Gratis kepada peserta didik serta kelompok 3B yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di kawasan perkotaan.

Jumlah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kaimana mencapai 13.114 orang.

Badan Gizi Nasional secara rutin melakukan pemantauan dan evaluasi serta memperketat penerapan standar operasional prosedur di setiap dapur SPPG.

Seluruh penjamah makanan diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi dari Dinas Kesehatan setempat.

Ia menambahkan, “Termasuk koki yang memimpin di setiap dapur harus bersertifikat Badan Nasional Sertifikat Profesi Sebagian besar dalam proses pengurusan.”

Penulis :
Leon Weldrick