
Pantau.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, menyebut saat ini pihaknya tengah menerima hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu serentak 2019 dari Kantor Akuntan Publik (KAP).Arief mengungkapkan, nantinya setelah pihaknya menerima laporan dari KAP, maka hasilnya akan disampaikan kepada peserta pemilu yaitu mulai partai politik, calon legislatif DPD serta pasangan calon presiden dan wakil presiden."Nah setelah diserahkan kepada KPU nanti siang jadwalnya kita serahkan kepada peserta Pemilu. Jam 2 kalau ga salah," kata Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).
Baca Juga: KPU Selidiki Potensi Kecurangan Pemilu di SydneyDirinya melanjutkan, isi hasil audit LPPDK dari KAP itu berkaitan dengan hal-hal yang teknis terkait dana kampanye seperti kepatuhan ketepatan waktu menyampaikan laporan hingga sumber-sumber dana kampanye di dapat dari mana."Sumber-sumber yang diperoleh itu sesuai ketentuan atau tidak, jumlah penerimaan pembelanjaan sesuai ketentuan atau tidak, jadi itu aja," tuturnya.Adapun ketika disinggung nantinya dari hasil audit tersebut ada yang tidak sesuai dengan ketentuan, Arief menegaskan, akan melakukan pengecekan terlebih dahulu."Ya nanti kita lihat dulu, itu kan baru cek kepatuhannya, nanti kita lihat dulu kan belum lengkap," tukasnya.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta