HOME  ⁄  Nasional

Ternyata Habib Rizieq Tak Bisa Bebas Pulang, Harus Bayar Denda di Saudi

Oleh Adryan N
SHARE   :

Ternyata Habib Rizieq Tak Bisa Bebas Pulang, Harus Bayar Denda di Saudi

Pantau.com - Polemik kepulangan pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab terus bergulir. Kepulangan Habib Rizieq disebut sebagai salah satu syarat rekonsiliasi dari kubu Prabowo Subianto kepada pemerintah.

Namun, ternyata Rizieq tak bisa pulang begitu saja. Hal ini lantaran Rizieq mengalami overstay atau melebihan ketentuan waktu tinggal di Arab Saudi.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menuturkan, jika ingin pulang ke Indonesia, sesuai ketentuan Arab Saudi Rizieq harus membayar denda atau gharamah karena overstay tersebut."Bayar denda. Satu orang Rp110 juta. Kalau lima orang ya tinggal kalikan saja," kata Agus, Rabu (10/7/2019). 

Baca juga: Polemik Kepulangan Habib Rizieq Jadi Syarat, dari Sinilah Isu Itu Bermula

Denda ini pun tidak bisa diwakilkan orang lain, termasuk pemerintah Indonesia, namun harus dibayarkan langsung oleh yang bersangkutan. Selain itu, membayar gharamah saja tidak cukup. Jika seseorang tersandung masalah hukum di Saudi, maka akan lebih sulit untuk pergi.

Sebelumnya, isu kepulangan Habib Rizieq Shihab mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Kepulangan orang nomor satu di ormas Front Pembela Islam (FPI) itu disebut-sebut sebagai salah satu syarat upaya rekonsiliasi antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto pasca pilpres.

Isu itu pernah dilontarkan Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak yang beranggapan pemerintah perlu memberikan kesempatan kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab untuk pulang ke Indonesia.

Baca juga: Moeldoko Minta Habib Rizieq Pulang Sendiri, Novel: Jangan Asal Komentar!

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan jika rekonsiliasi politik ingin dilakukan. 

"Ini pandangan pribadi saya, bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, agaknya yang paling tepat beri kesempatan kepada HABIB RIZIQ kembali ke Indonesia," tulis Dahnil dalam akun Twitternya yang dilihat Pantau.com, Kamis, 4 Juli 2019.

Penulis :
Adryan N