Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polemik Kepulangan Habib Rizieq Jadi Syarat, dari Sinilah Isu Itu Bermula

Oleh Adryan N
SHARE   :

Polemik Kepulangan Habib Rizieq Jadi Syarat, dari Sinilah Isu Itu Bermula

Pantau.com - Isu kepulangan Habib Rizieq Shihab mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Kepulangan orang nomor satu di ormas Front Pembela Islam (FPI) itu disebut-sebut sebagai salah satu syarat upaya rekonsiliasi antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto pasca pilpres.

Isu itu pernah dilontarkan Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak yang beranggapan pemerintah perlu memberikan kesempatan kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab untuk pulang ke Indonesia.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan jika rekonsiliasi politik ingin dilakukan. 

"Ini pandangan pribadi saya, bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, agaknya yang paling tepat beri kesempatan kepada HABIB RIZIQ kembali ke Indonesia," tulis Dahnil dalam akun Twitternya yang dilihat Pantau.com, Kamis, 4 Juli 2019.

Baca juga: Syarat Rekonsiliasi Pulangkan Rizieq, Pengamat: Saya Kira Cuekin Saja

Bak gayung bersambut, wacana kepulangan Rizieq juga diamini Partai Gerindra, kubu oposisi di pemerintahan Joko Widodo. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani membenarkan jika jaminan kepulangan Habib Rizieq Shihab menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi jika Jokowi ingin melakukan rekonsiliasi dengan Prabowo Subianto.

Selain itu menurut Muzani tidak hanya kepulangan Rizieq saja yang menjadi syarat dalam rekonsiliasi. Akan tetapi juga ratusan orang pendukung Prabowo yang sempat mengalami penahanan.

"Ya keseluruhan bukan hanya itu (bukan kepulangan Rizieq). Kemaren kan banyak ditahan-tahanin ratusan orang," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. 

Muzani menilai jika Jokowi ingin melakukan rekonsiliasi maka seharusnya dendam yang sebelumnya ada itu harus dihilangkan. Menurutnya, rekonsiliasi bukan sekadar dagangan politik atau pun hanya bualan belaka.

"Sehingga itu yang kita sampaikan pada kawan-kawan bahwa rekonsliasi, islah, penyatuan, itu akan terjadi sebagai sesuatu yang genuine. Dan kita sampaikan itu, semuanya. Ya tidak boleh ada proses kriminalisasi, dan seterusnya," ungkapnya.

Baca juga: Kepulangan Habib Rizieq Jadi Syarat Rekonsiliasi, TKN: Dia Pergi Sendiri

Namun ide itu tak langsung ditanggapi oleh kubu pemerintah. 

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko mengaku heran dengan syarat rekonsiliasi antara Joko Widodo dengan Prabowo Subianto dari salah seorang elite politik, yakni memulangkan pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab.

"Ya siapa yang pergi, siapa yang pulangin. Kan pergi pergi sendiri kok dipulangin, gimana sih? Emangnya kita yang ngusir, kan enggak," katanya di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa, 9 Juli 2019.

"Pergi, pergi sendiri kok, kita ribut mau mulangin, kan gitu. Ya pulang sendiri saja, enggak bisa beli tiket, baru gue beliin," lanjutnya.

Senada dengan Moeldoko, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf yang juga Ketua DPP Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago yang menilai Rizieq justru pergi sendiri. Menurutnya, setidaknya ada dua alasan yang membuat seharusnya Jokowi tak mesti mengabulkan syarat yang diajukan oleh kubu Prabowo terkait kepulangan Rizieq ke Indonesia.

"Yang pertama HRS (Habib Rizieq Shihab) itu pergi sendiri, tidak ada yang menyuruh pergi. Yang kedua tidak ada yang melakukan kriminalisasi, kenapa harus bilang setop?," ujar Irma saat dihubungi.

Baca juga: Moeldoko Minta Habib Rizieq Pulang Sendiri, Novel: Jangan Asal Komentar!

Namun, tudingan dari kubu pro pemerintah justru mendapat reaksi keras dari salah satu orang dekat Habib Rizieq, salah satunya Nivel Bamukmin. Novel yang juga juru bicara PA 212 meminta Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko agar tidak asal melontarkan komentar terkait usul kepulangan Habib Rizieq Shihab. Menurutnya, Moeldoko tidak mengetahui kondisi negara yang terjadi saat ini. 

"Saya berharap Moeldoko tabayyun lah, jangan asal komentar jadi enggak tahu situasi kondisi yang sebenarnya," kata Novel, Rabu (10/7/2019).

Menurut Novel, usul tersebut sebagai bentuk pembelaan dan kepedulian Dahnil Anzar terhadap ulama. 

"Adapun kepulangan HRS yang menentukan adalah beliau sendiri dengan tim kuasa hukumnya. Ada pun Dahnil Anzar sebagai orang beriman, bertaqwa sudah otomatis cinta kepada ulama yang istikamah sehingga Dahnil Anzar punya tanggung jawab moral sebagai kewajibannya membela ulama yang terzalimi," ujar Novel.

"Jadi bukan HRS yang minta apalagi HRS sangat berpengaruh dan punya kontribusi besar dalam menentukan suara 02," pungkasnya.

rn
Penulis :
Adryan N

Terpopuler