
Pantau.com - Polisi kembali menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus pembajakan dua truk tangki yang dilakukan oleh sekolompok orang dari SPAMT (Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki).
Hingga kini, total ada 10 orang yang dijadikan tersangka pada pembajakan yang terjadi Senin, 18 Maret 2019.
"Total semua sudah 10 tersangka ya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Baca juga: 2 Truk Tangki Pertamina Dibajak dan Dibawa Orang Tak Dikenal ke Istana
Bertambahnya tersangka dalam kasus itu, kata Argo, setelah tim penyidik memeriksa 5 orang yang berasal dari SPAMT pada Selasa kemarin.
Sayangnya, saat disingung mengenai identitas 5 orang yang baru ditetapkan sebagai tersangka itu, Argo belum bisa menyampaikan hal tersebut.
Baca juga: Polisi Beberkan Peran 5 Tersangka Pembajak Truk Tangki Pertamina
"Kemarin sudah diperiksa 5 dan sudah dinyatakan sebagai tersangka," tandas Argo.
Diberitakan sebelumnya, dua mobil tangki PT Pertamina diadang dan dilarikan orang tidak dikenal. Pembajakan ini dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB, Senin, 18 Maret 2019. Belakangan diketahui, dua truk itu digunakan oleh massa untuk berdemo di depan istana.
- Penulis :
- Adryan N