
Pantau.com - Tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah berangkat ke Malaysia untuk memeriksa keaslian surat suara dan memastikan semua prosedur sudah berjalan sebagaimana mestinya.
"Tadi subuh berangkat. Langsung ke daerah Bangi, Selangor mengklarifikasi hal tersebut. Prinsipnya KPU tidak pernah toleransi berbagai bentuk upaya kecurangan. Namun kemudian perlu dipastikan apakah yang terjadi demikian adanya atau tidak," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz di Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Baca juga: MPR: KPU dan Bawaslu Harus Klarifikasi Temuan Surat Suara Tercoblos
Viryan menegaskan langkah itu diambil sebagai bentuk kehati-hatian memastikan kebenaran kejadian tersebut. Pasalnya, kasus-kasus sebelumnya terbukti merupakan hoax.
"Kita semangat kehati-hatian. Apakah benar itu surat suara yang dikeluarkan, kemudian apakah benar sesuai prosedur, apakah benar sesuai dengan rencana yang dibuat PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri). Ini semua perlu diklarifikasi," ujarnya.
Menurut Viryan, PPLN sudah mengumpulkan sejumlah bukti yang kemudian akan diperiksa keasliannya oleh tim KPU. "Karena setiap suara yang dikeluarkan KPU ada tanda khusus yang bisa membedakan dengan yang lain. Tanda khusus itu yang tahu hanya kita saja," jelas Viryan.
Baca juga: Sandiaga Minta Penegak Hukum Bertindak Terkait Surat Suara Tercoblos
Sebelumnya beredar beberapa video berdurasi singkat yang memperlihatkan sejumlah kantong berwarna hitam dan putih yang diduga di dalamnya terdapat surat suara di Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia.
Dalam video tersebut terlihat masyarakat setempat menunjukkan surat suara untuk pemilihan presiden yang sudah tercoblos untuk pasangan calon presiden nomor urut 01.
Tidak hanya itu ditemukan juga surat suara yang sudah tercoblos untuk beberapa nama calon anggota legislatif dari partai politik NasDem.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi