
Pantau - Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan kematian tidak wajar seorang pria bernama Sutrimo yang terjadi di sebuah klinik di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (23/7) dengan mengumpulkan informasi dan alat bukti terkait peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan kepolisian bergerak cepat merespons informasi yang beredar di media massa dan media sosial mengenai kasus tersebut.
Polisi Dalami Dugaan Kematian
"Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apa pun, apalagi terkait hilangnya nyawa seseorang. Apakah itu wajar atau tidak wajar, ini masih didalami," ungkap Budi di Jakarta, Senin.
Budi juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan menegaskan kepolisian menghormati masa duka yang sedang dijalani keluarga korban.
"Apabila keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya saudara S, ini bisa membuat laporan kepada Polda Metro Jaya. Ini agar proses pro-justitia-nya lebih tepat dan memudahkan kami melakukan pendalaman," ujarnya.
Menurut Budi, hingga kini belum ada laporan resmi dari pihak keluarga karena kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan empati.
"Kita harus bisa memisahkan antara proses penegakan hukum dengan empati yang diterima oleh pihak keluarga," katanya.
Ekshumasi Menjadi Opsi Penyidikan
Budi menjelaskan ekshumasi atau pembongkaran makam dapat dilakukan sebagai tahapan lanjutan penyidikan apabila diperlukan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
"Ekshumasi itu dilakukan nanti untuk menentukan akibat kematian seseorang. Ada tahapan-tahapannya, baik dengan izin keluarga maupun pertimbangan hukum jika kematian dianggap tidak wajar," ucapnya.
Polda Metro Jaya juga memastikan penyidik bekerja secara profesional, berhati-hati, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, termasuk dalam penyelidikan terkait jeda waktu antara kejadian dengan pelaksanaan olah tempat kejadian perkara.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



