HOME  ⁄  Nasional

Polisi Olah TKP Kematian Sutrimo di Klinik Kebayoran Baru untuk Dalami Penyebab Kematian

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polisi Olah TKP Kematian Sutrimo di Klinik Kebayoran Baru untuk Dalami Penyebab Kematian
Foto: (Sumber :Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Sutrimo di depan klinik kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri..)

Pantau - Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk mengusut kematian seorang pria bernama Sutrimo yang ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7).

Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki penyebab kematian korban dengan mengumpulkan berbagai barang bukti di lokasi.

Polisi Kumpulkan Barang Bukti

Berdasarkan pantauan di lokasi, polisi mulai membuka garis polisi yang terpasang di pagar klinik sekitar pukul 13.11 WIB, Senin.

Sejumlah personel Tim Pusat Laboratorium Forensik memasuki halaman klinik dengan membawa barang bukti berupa kotak hitam, bantal dengan sprei hijau, dan sejumlah barang yang dikemas dalam plastik bening.

Petugas juga membuka pintu masuk klinik untuk melanjutkan proses olah TKP.

Suasana klinik terlihat sepi dan dipenuhi daun kering, sementara sejumlah awak media menunggu perkembangan penyelidikan di lokasi.

Polisi Dalami Dugaan Kematian Tak Wajar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan penyidik masih mendalami informasi dan mengumpulkan bukti terkait dugaan kematian tidak wajar Sutrimo.

"Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apa pun, apalagi terkait hilangnya nyawa seseorang. Apakah itu wajar atau tidak wajar, ini masih didalami," ungkap Budi di Jakarta, Senin.

Ia mengimbau keluarga korban segera membuat laporan resmi apabila menemukan kejanggalan dalam peristiwa tersebut.

"Apabila keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya saudara S, ini bisa membuat laporan kepada Polda Metro Jaya. Ini agar proses pro-justitia-nya lebih tepat dan memudahkan kami melakukan pendalaman," ujarnya.

Budi menambahkan hingga kini belum ada laporan resmi dari keluarga karena kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan menghormati masa duka.

"Kita harus bisa memisahkan antara proses penegakan hukum dengan empati yang diterima oleh pihak keluarga," katanya.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti