
Pantau - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Ditreskrimsus Polda Kalsel) bersama polres jajaran mendalami kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di 10 lokasi milik korporasi yang telah masuk tahap penyidikan.
"Karhutla di lahan hak guna usaha (HGU) milik korporasi ini tersebar di Kabupaten Banjar, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tapin, Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Barito Kuala," kata Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono di Banjarbaru, Jumat (18/9/2026).
Penyidik saat ini masih mendalami pihak yang harus bertanggung jawab atas kebakaran di lokasi lahan milik perusahaan tersebut.
Polisi Uji Dua Kesaksian soal Asal Api
Sigit mengatakan terdapat dua kesaksian mengenai asal kebakaran yang hingga kini masih diuji kebenarannya oleh penyidik.
Kesaksian pertama menyebutkan kebakaran bermula dari lahan di luar HGU sebelum merambat ke lahan milik perusahaan.
Kesaksian lainnya menyebutkan kebakaran memang bermula dari dalam area HGU.
"Semoga dalam waktu tidak terlalu lama penyidik sudah bisa menyimpulkan, tentu diperkuat keterangan ahli dan saksi-saksi," jelasnya.
Penyidik akan menggunakan keterangan ahli dan para saksi untuk memperkuat kesimpulan mengenai penyebab kebakaran serta pihak yang bertanggung jawab.
Lima Tersangka Karhutla Perorangan Ditetapkan
Untuk perkara karhutla yang melibatkan perorangan, polres jajaran telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Dua perkara di antaranya telah memasuki tahap pertama di kejaksaan melalui penyerahan berkas dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum untuk diperiksa kelengkapannya.
Sigit mengatakan kepolisian melakukan penyelidikan setiap kali muncul titik api yang menyebabkan kebakaran meluas.
Hingga kini sebanyak 73 laporan informasi (LI) telah diterbitkan berdasarkan laporan masyarakat maupun temuan anggota kepolisian di lapangan.
Penegakan hukum terhadap pembakaran lahan tersebut dilakukan menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto yang ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.
- Penulis :
- Aditya Yohan




