HOME  ⁄  Nasional

Peradi Profesional dan Unhas Siapkan Pendidikan Profesi Advokat, Ditargetkan Berjalan Maret 2027

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Peradi Profesional dan Unhas Siapkan Pendidikan Profesi Advokat, Ditargetkan Berjalan Maret 2027
Foto: (Sumber :Peradi Profesional bersama Universitas Hasanuddin (Unhas) tengah melakukan diskusi (FGD) dalam menyiapkan program Pendidikan Profesi Advokat (PPA). ANTARA/HO-Peradi Profesional.)

Pantau - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional bersama Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) menyiapkan program Pendidikan Profesi Advokat (PPA) yang ditargetkan mulai berjalan pada Maret 2027 untuk meningkatkan mutu dan kompetensi calon advokat.

Ketua Umum Peradi Profesional Harris Arthur Hedar mengatakan program tersebut diharapkan menghasilkan advokat yang memiliki kompetensi, etika, dan karakter.

"Tentunya, kita harapkan melahirkan advokat yang bermutu, beretika dan berkarakter. Itulah moto dari organisasi Peradi Profesional. Jadi Profesional akan membuktikan bahwasanya PPA ini harus lahir untuk meningkatkan mutu, kompetensi daripada advokat,” kata Harris dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

PPA Disiapkan Tingkatkan Kompetensi Advokat

Harris menilai keberadaan pendidikan profesi diperlukan untuk meningkatkan kompetensi advokat melalui proses pembelajaran yang lebih mendalam.

Ia menyebut sistem pendidikan advokat yang berjalan selama ini masih menjadi perdebatan karena dinilai terlalu singkat untuk membentuk seorang profesional.

"Kalau ini betul-betul dapat tercipta, advokat- advokat yang ke depan ini tidak akan seperti yang saat sekarang lagi. Banyak diperdebatkan, banyak melahirkan advokat-advokat dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). PKPA itu sebenarnya kan hanya mencetak satu, dua minggu, terus orang bisa berpraktik. Harusnya kan kita ini kalau profesi, ya harus betul-betul punya kompetensi,” kata Harris.

Peradi Profesional berharap program PPA bersama Fakultas Hukum Unhas dapat mulai diselenggarakan pada Maret 2027.

Sekretaris Jenderal Peradi Profesional Yuhelson mengatakan rencana pembukaan PPA berasal dari keinginan Fakultas Hukum Unhas yang kemudian direspons organisasinya untuk diimplementasikan.

PPA Diharapkan Perkuat Mutu Calon Advokat

Yuhelson mengatakan penyelenggaraan pendidikan profesi advokat memiliki dasar hukum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permenristekdikti Nomor 5 Tahun 2019.

Menurut dia, pendidikan profesi advokat selama ini belum dapat dilaksanakan karena terdapat ruang melalui putusan Mahkamah Konstitusi untuk penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Yuhelson menilai kondisi tersebut turut memunculkan persoalan terkait kualitas dan mutu advokat.

"Fenomena yang terjadi selama ini, di mana kualitas dan mutu advokat sistem rekrutmennya itu terlalu mudah, sehingga kita melihat ada fenomena kualitas advokat itu terdegradasi. Sehingga keinginan mulia dari Unhas bersama Peradi Profesional adalah untuk meningkatkan mutu lulusan dari calon-calon advokat ini," kata dia.

Ia berharap PPA dapat mengembalikan profesi advokat pada prinsip sebagai profesi mulia atau officium nobile.

"PPA sebagai salah satu pilihan bagi masyarakat untuk mendapatkan advokat yang memiliki pendidikan profesi dengan proses pembelajaran yang lebih mendalam," ucapnya.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026