
Pantau.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola terus mengusut kasus pengaturan skor di yang mencoreng persepakbolaan Indonesia. Namun, yang mengejutkan belum genap satu bulan pembentukan satgas itu, ratusan laporan telah diterima terkait dugaan kecurangan dalam pertandingan.
"Sudah ada laporan 278," ucap Karopenmas DivHumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/1/2019).
Baca juga: Tim Satgas Anti Mafia Bola Beberkan Peran Vigit Waluyo
Akan tetapi, dari ratusan laporan itu, lanjut Dedi, hanya setengah dari ratusan laporan itu yang ditindaklanjuti. Sebab, beberapa laporan yang tak dilanjutkan ke penyelidikan dinilai tak memenuhi unsur atau tidak layak.
"Yang layak 60 laporan yang ditingkatkan untuk dilakukan investigasi," kata Dedi.
Lebih jauh, Dedi juga menyebut puluhan laporan yang diberikan tindak lanjut itu tak hanya berasal dari Liga 3 yang saat ini tengah ramai diperbincangkan.
Sebab dari data yang diterimanya, laporan itu berasal dari hampir seluruh liga sepak bola di Indonesia.
"Macam-macam, ada Liga 3, Liga 2, Liga 1 juga," singkat Dedi.
Baca juga: Polisi Segera Periksa Vigit Waluyo Terkait Kasus Pengaturan Skor Bola
Hingga kini Satgas Anti Mafia Bola telah menangkap empat tersangka yakni Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari alias Tika, Tjan Lin Eng alias Johar dan Dwi Riyanto alias Mbah Putih dalan kasus pengaturan skor.
Selain itu, penangkapan empat orang tersangka itu lantaran laporan salah satu manajer klub sepakbola di Jawa Tengah berinisial LI yang akhinya ditindak lanjuti.
- Penulis :
- Adryan N