
Pantau.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri langsung memeriksa mantan manajer Deltras Sidoarjo Vigit Waluyo di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terkait dengan kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola.
Vigit sebelumnya telah menyerahkan diri terkait dengan kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta Sidoarjo (DTS).
"Vigit menyerahkan diri terkait perkara lain, kalau perkara mafia hari ini tim Satgas berangkat ke Sidoarjo, berkordinasi dengan kejaksaan terkait masalah mafia sepakbola," ucap Karopenmas DivHumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/1/2019).
Baca juga: Tim Satgas Antimafia Bola Tangkap Mbah Putih, Diduga Terkait Pengaturan Skor Sepakbola
Selain itu, Vigit juga diduga sebagai dalang di balik kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia. Untuk itu, kata Dedi, Satgas Anti Mafia Bola akan mendalami keterangannya. Namun, untuk status Vigit hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Mereka (Satgas Anti Mafia Bola) masih terus didalami keterangan tersebut," tegas Dedi.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola telah menangkap empat tersangka yakni Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari alias Tika, Tjan Lin Eng alias Johar dan Dwi Riyanto alias Mbah Putih.
Baca juga: Terungkap! Ini Penjelasan Polisi Soal Cara Mafia Bola Atur Skor Pertandingan
Selain itu, penyidik Satgas Anti Mafia Bola juga telah menaikan kasus dugaan penipuan atau penyuapan terkait laporan salah satu manajer klub sepakbola di Jawa Tengah berinisial LI dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Laporan tersebur terdaftar dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, Tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 ttg Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencuciam Uang.
- Penulis :
- Adryan N