
Pantau.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola kembali menangkap satu tersangka pengaturan skor, yakni anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Rianto alias Mbah Putih. Mbah Putih yang namanya sempat disebut dalam tayangan 'Mata Najwa', diringkus di wilayah Yogyakarta, pada Jumat (28/12/2018).
"Untuk Satgas Anti Mafia Bola setelah 3 orang tersangka. Setelah memeriksa saksi. Penyidik yang di lapangan, hari ini menangkap satu orang tersangka atas nama DR atau dikenal Mbah putih (anggota komdis PSSI) ditangkap di Yogyakarta," ucap Karopemnas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri.
Baca juga: Anggota Exco PSSI Johar Lin Eng Ditangkap Polisi saat Mendarat di Bandara Halim
Usai ditangkap, lanjut Dedi, Mbah Putih langsung diperiksa oleh penyidik, kemudian diterbangkan dari Yogyakarta menuju Jakarta.
"Saat ini tim sedang melakukan pemeriksaan dulu dan akan dikembangkan lagi. Nanti akan diterbangkan ke Jakarta untuk dikembangkan lagi untuk mengembangkan secara luar mafia bola," ujar Dedi.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola telah mengamankan tiga orang tersangka, yakni anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit, Priyanto (P) dan anaknya Anik (A).
Baca juga: Lindungi Saksi Match Fixing, Kapolri!
Selain itu, penyidik Satgas Anti Mafia Bola juga telah menaikkan kasus dugaan penipuan atau penyuapan terkait laporan salah satu manajer klub sepakbola di Jawa Tengah berinisial LI dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Laporan tersebur terdaftar dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, Tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 ttg Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
- Penulis :
- Adryan N