HOME  ⁄  Nasional

Anggota Exco PSSI Johar Lin Eng Ditangkap Polisi saat Mendarat di Bandara Halim

Oleh Adryan N
SHARE   :

Anggota Exco PSSI Johar Lin Eng Ditangkap Polisi saat Mendarat di Bandara Halim

Pantau.com - Satgas Anti Mafia Bola meringkus Komite Eksekutif PSSI, Johar Lin Eng (55), pada Kamis siang (27/12/2018), di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur. Ketua Asprov Jawa Tengah yang sudah memimpin selama dua periode itu kini diamankan di Polda Metro Jaya.

"Iya benar, ada yang kami amankan satu orang inisial JLE," ucap Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi.

Baca juga: Lindungi Saksi Match Fixing, Kapolri!

Argo menambahkan, Johar ditangkap sesaat turun dari pesawat dari Solo dengan tujuan Jakarta, sekitar pukul 09.55 WIB.

"Kita tangkap setelah yang bersangkutan mendarat. Kita tangkap sekitar pukul 10.12 WIB," kata Argo.

Nama Johar sebelumnya santer disebut oleh Lasmi Indaryani yang juga Manajer Persibara Banjarnegara, dalam acara 'Mata Najwa' di salah satu stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu. Lasmi mengaku ditawari Johar Lin Eng agar timnya bisa promosi ke Liga 2, namun dengan syarat memberikan sejumlah uang. Namun setelah uang diberikan, Persibara tetap gagal promosi. 

Baca juga: Dugaan Pengaturan Skor, Manajer Madura FC Ditanyai Tentang 'Offside 2 Kilometer'

Kasus ini pun berlanjut ke ranah hukum. Penyidik Satgas Anti Mafia Bola menaikkan kasus dugaan penipuan atau penyuapan terkait laporan itu dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Laporan tersebur terdaftar dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, Tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 ttg Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Penulis :
Adryan N