
Pantau.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola terus mengusut kasus pengaturan skor di sepakbola Indonesia. Dalam penyelidikan sementara, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, belakangan muncul satu nama yakni Vigit Waluyo yang digadang-gadang sebagai otak di balik kasus pengaturan skor itu.
Satgas Anti Mafia Bola membeberkan peran dari Vigit dalam kasus itu. Sosok pria itu disebut berperan memberikan dana ratusan juta kepada Dwi Irianto atau Mbah Putih dalam pertandingan PSMP Mojokerto. "Untuk terlapor DI menerima aliran dana dari terlapor VW sebesar Rp115 juta dengan tujuan memenangkan PS Mojokerto untuk dari Liga 3 menjadi Liga 2," ucap Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (7/1/2019).
Baca juga: Polisi Segera Periksa Vigit Waluyo Terkait Kasus Pengaturan Skor Bola
Namun hingga saat ini, lanjut Argo, Vigit Waluyo yang masih mendekam di balik jeruji besi Kejaksaan Negeri Sidorjo atas kasus korupsi PDAM itu masih berstatus saksi. Akan tetapi, dengan terungkapnya fakta baru itu, tak menutup kemungkinan Vigit akan menyandang status tersangka.
Untuk menetapkan tersangka, kata Argo, pihaknya harus melewati beberapa tahap mulai dari pemeriksaan saksi hingga gelar perkara.
"Nanti kalau (sudah) ada keterangan saksi, kita gelar perkara, kita naikkan ke penyidikan, baru kita lakukan penetepan tersangka," kata Argo.
Baca juga: Tim Satgas Antimafia Bola Tangkap Mbah Putih, Diduga Terkait Pengaturan Skor Sepakbola
Bahkan, dalam kasus itu Satgas Mafia Bola juga telah membuat Laporan Polisi tipe A untuk kasus pengaturan skor dengan terlapor VW dan DI. "Penyidik telah menerbitkan satu buah laporan polisi model A yang terlapornya adalah terlapor VW dengan terlapor DI," singkat Argo.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola telah menangkap empat tersangka yakni Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari alias Tika, Tjan Lin Eng alias Johar dan Dwi Riyanto alias Mbah Putih dalan kasus pengaturan skor.
Selain itu, penyidik Satgas Anti Mafia Bola juga telah menaikkan kasus dugaan penipuan atau penyuapan terkait laporan salah satu manajer klub sepakbola di Jawa Tengah berinisial LI dari penyelidikan menjadi penyidikan.
- Penulis :
- Adryan N