Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar dalam RUPST Tahun Buku 2025

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar dalam RUPST Tahun Buku 2025
Foto: Jajaran komisaris dan direksi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berfoto bersama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Senin 9/3/2026 (sumber: BNI)

Pantau - PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk atau BNI menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan RUPST Tahun Buku 2025.

Nilai dividen tersebut setara dengan 65 persen dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp20,04 triliun.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyampaikan bahwa keputusan pembagian dividen mencerminkan komitmen perusahaan dalam memberikan nilai optimal kepada para pemegang saham.

Ia mengatakan, "Sejumlah keputusan strategis yang disepakati dalam RUPST ini merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja berkelanjutan serta memperkuat fondasi permodalan Perseroan ke depan."

Alokasi Laba dan Rencana Buyback Saham

Dalam rapat yang sama, pemegang saham juga menyetujui alokasi 35 persen dari laba bersih atau sekitar Rp7,01 triliun sebagai saldo laba ditahan.

Dana laba ditahan tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung ekspansi bisnis perusahaan serta memperkuat kapasitas permodalan BNI di tengah dinamika industri perbankan.

Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui rencana pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal transaksi mencapai Rp905,48 miliar termasuk biaya transaksi.

Buyback akan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketentuan dan regulasi yang berlaku di pasar modal.

Okki menjelaskan bahwa langkah buyback menjadi salah satu instrumen perusahaan untuk menjaga stabilitas harga saham serta memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal.

Ia menyatakan, "Keputusan buyback ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang Perseroan sekaligus memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan permodalan."

Saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai saham tresuri atau treasury stock.

Saham tersebut dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa.

Saham tresuri juga dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai dan atau Pengurus Perseroan.

Perubahan Anggaran Dasar dan Agenda Lainnya

Dalam RUPST yang sama, pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Perubahan tersebut berkaitan dengan reklasifikasi saham Seri B milik BP BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna.

Reklasifikasi dilakukan terhadap 223.783.877 lembar saham sebagai bagian dari penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Okki mengatakan bahwa penyesuaian tersebut merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap regulasi terbaru sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan sebagai BUMN.

Ia menyampaikan, "Penyesuaian ini merupakan bagian dari kepatuhan Perseroan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal."

RUPST juga menyetujui sejumlah agenda lain yang berkaitan dengan tata kelola perusahaan.

Agenda tersebut meliputi pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025.

Rapat juga menetapkan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026.

Selain itu disetujui penunjukan akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026.

RUPST juga memberikan pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang RJPP 2026 sampai 2030 serta RKAP 2027.

Rapat turut menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Sustainability Bond Tahap I Tahun 2025.

RUPST juga menegaskan kembali pelimpahan wewenang RUPS kepada Dewan Komisaris terkait perubahan peraturan Dana Pensiun Perseroan.

Perseroan menyampaikan bahwa berbagai keputusan dalam RUPST tersebut diharapkan mampu memperkuat fundamental bisnis BNI.

Keputusan tersebut juga diharapkan menjaga momentum pertumbuhan perusahaan di tengah dinamika industri keuangan yang semakin kompetitif.

Melalui strategi penguatan permodalan, tata kelola yang adaptif, serta kebijakan korporasi yang berorientasi pada keberlanjutan, BNI optimistis mampu menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Penulis :
Leon Weldrick