Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Uang Sitaan dari OTT di Bekasi Capai Rp1,5 Miliar

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Uang Sitaan dari OTT di Bekasi Capai Rp1,5 Miliar

Pantau.com - Uang yang disita dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bertambah. Sebelumnya diberitakan KPK menyita uang senilai 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura.

Kemudian juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan uang sitaan kembali bertambah kurang lebih Rp 500 juta.

Baca juga: 10 Orang Diamankan dalam OTT KPK di Kabupaten Bekasi

"Terkait jumlah uang yang diamankan, selain SGD sekitar 1 miliar, KPK juga menemukan ketika mengamankan beberapa pihak di Bekasi sejumlah uang dalam bentuk rupiah dengan nilai lebih dari 500 jutaan," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).

Menurut Febri uang tersebut berkaitan dengan perizinan pembangunan di lingkungan Pemkab Bekasi. Ada dugaan perizinan tersebut berkaitan dengan pembangunan perumahan Meikarta dikawasan Bekasi.

"KPK terus memperdelam keterlibatan masing-masing pihak terkait proses perizinan properti di Bekasi tersebut. Kami menduga pemberian ini bukanlah yang pertama," ucapnya.

Dalam operasi senyap tersebut KPK telah mengamankan sepuluh orang. Satu di antaranya, lanjut Febri, diamankan dari Surabaya dan langsung dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

"Dari 10 orang yang diamankan, satu orang di antaranya dibawa dari Surabaya, yaitu pihak Swasta. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri.

Baca juga: KPK Sebut OTT di Kabupaten Bekasi Terkait Perizinan Proyek Meikarta

Ia enggan menjelaskan lebih lanjut konstruksi perkara yang terjadi juga nama lengkap dari pihak-pihak yang masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

"Informasi selengkapnya akan disampaikan melalui konferensi pers malam ini di Kantor KPK," pungkasnya.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi

Terpopuler