Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Wakil Gubernur Bengkulu Ingatkan ASN tentang Netralitas Jelang Pilkada

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Wakil Gubernur Bengkulu Ingatkan ASN tentang Netralitas Jelang Pilkada
Foto: Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah mengumpulkan ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu apel Senin dan memberikan motivasi pada para ASN pasca-OTT KPK, di Bengkulu, Senin. (25/11/2024) (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Pantau - Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi untuk menjaga netralitas menjelang Pilkada Serentak 2024. Pernyataan ini dikeluarkan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan beberapa pejabat lainnya.

"ASN harus tetap fokus melayani masyarakat tanpa terlibat dalam urusan politik. Gunakan hak pilih di TPS, tetapi jangan ada yang berpihak atau terlibat dalam kegiatan politik praktis," tegas Rosjonsyah saat memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (25/11/2024).

Baca Juga:
KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Pakai Uang Korupsi untuk Ongkos Timses Pilkada
 

Rosjonsyah menegaskan bahwa ASN wajib menjaga integritas dan profesionalisme, terlebih dalam situasi yang memerlukan kepercayaan publik terhadap pemerintahan. "Hentikan tindakan yang menyalahi aturan. Jangan ada yang bermain-main atau terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum, terutama menjelang pemilu," ujarnya.

Dia juga menyatakan akan segera berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPK untuk memastikan kelangsungan pemerintahan provinsi pasca-OTT.

Pada Sabtu malam (23/11/2024), KPK mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu. Dari hasil pemeriksaan, Gubernur Rohidin Mersyah bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Isnan Fajri dan ajudannya, Evriansyah, ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan gratifikasi yang melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. OTT tersebut dilakukan berdasarkan laporan dugaan pemerasan terhadap pegawai untuk pendanaan Pilkada 2024.

KPK telah menahan para tersangka selama 20 hari ke depan untuk penyelidikan lebih lanjut di Rumah Tahanan Negara cabang KPK.

Rosjonsyah menekankan pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan dan melanjutkan program-program pelayanan publik. "Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras membangun kepercayaan masyarakat. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak," tutupnya.

Dengan peringatan ini, Rosjonsyah berharap ASN dapat fokus menjalankan tugas mereka secara netral dan profesional dalam menghadapi dinamika politik menjelang Pilkada 2024.

Penulis :
Ahmad Ryansyah
Editor :
Ahmad Ryansyah

Terpopuler