Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Nggak Heran Tukang Bubur Bisa Naik Haji, Ini Omset Perbulannya

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Nggak Heran Tukang Bubur Bisa Naik Haji, Ini Omset Perbulannya

Pantau.com - Sinetron'tukang bubur naik haji' sepertinya menjadi hal sangat mungkin. Pasalnya dari hitung-hitungan perdagangan, berjualan bubur untungnya menggiurkan.

Buka dari jam 05.00-09.00, pedagang bubur bisa merauk omset Rp1 juta per harinya. Namun, dari beberapa pedagang bubur yang ditemui Pantau.com mengaku lokasi tempat berjualan juga sangat berpengaruh dalam pendapatan.

Baca juga: Ini Cara Kaya dengan Bisnis Kekinian Anti 'Tuyul'

Artinya lokasi, pilihan segmen pembeli, dan cita rasa menjadi tiga kunci utama menuju keberhasilan. Ada baiknya melakukan survei ke beberapa penjual bubur yang ramai pembeli untuk mendapatkan gambaran cita rasa, harga, penyajian, lokasi, serta profil pembeli.

"Karena sudah lama di sini memang sudah banyak pelanggan. Pas ramai bisa dapat Rp1 juta lebih," ujar Usman, pedagang bubur di kawasan Jakarta Pusat ini. 

Berikut beberapa yang didapat tim Pantau untuk memulai usaha bubur;

1. Investasi

Gerobak                         : RP2.500.000

Tenda, kursi dan meja    : Rp2.500.000

peralatan masak             : Rp2.000.000

Sewa tempat per tahun   : Rp4.000.000

2. Biaya Operasi 

Pembelian bahan baku (beras 150 liter) : Rp900.000

Daging ayam                                           : Rp2.000.000

Bumbu dan lainnya                                 : Rp1.000.000

Elpiji                                                        : Rp400.000

Kotak Styrofoam                                     : Rp600.000

Gaji karyawan                                         : Rp1.000.000

Listrik, kebersihan, dan keamanan         : Rp300.000

Total biaya operasi                                  : Rp6.200.000

Baca juga: Update Kenaikan Harga Telur Ayam yang Cetak Rekor

3. Pendapatan

Bubur = 70 porsixRp10.000x30 hari       : Rp21.000.000

Sate = 100 tusukxRp1000x30                : Rp3.000.000

Total Pendapatan                                     Rp24.000.000

4. Laba :

Rp24.000.000–Rp6.200.000                 = Rp17.800.000

Penulis :
Nani Suherni