Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

DPR Sahkan Agusman dan Hasan Fawzi Sebagai Anggota DK OJK

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

DPR Sahkan Agusman dan Hasan Fawzi Sebagai Anggota DK OJK
Pantau - DPR resmi mengesahkan Agusman dan Hasan Fawzi menjadi anggota baru Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode  2023-2028.

Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI ke-30 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (13/7/2023).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Paulus ini diawali dengan pembacaan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi XI DPR RI.

Wakil Ketua Komisi XI Dolfie OFP yang membacakan laporan tersebut menyampaikan, Agusman dan Hasan terpilih sebagai anggota beru DK OJK usai menjalani fit and proper test pada Senin (10/7/2023).

Usai membacakan laporan, Dolfie menyerahkan berkas tersebut kepada Lodewijk secara simbolis. Setelah itu, Lodewijk menanyakan tanggapan para peserta rapat yang hadir.

"Apakah laporan Komisi XI DPR atas hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2023-2028 tersebut dapat disetujui?" tanya Lodewijk disambut seruan setuju dari peserta rapat.

Setelah itu, Agusman dan Hasan diperkenalkan di hadapan para peserta sidang. Keduanya diminta maju ke depan ruang rapat untuk berfoto bersama jajaran pimpinan DPR RI.

"Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon anggota DK OJK 2023-208, semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, bertanggung jawab, dan tetap amanah. Kepada calon anggota DK OJK 2023-2028 kami persilakan untuk meninggalkan ruangan sidang," tutup Lodewijk.
Penulis :
Aditya Andreas