HOME  ⁄  Ekonomi

BUMI Didaulat Masuk 7 Perusahaan Terbaik Wajib Pajak Tahun 2023

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

BUMI Didaulat Masuk 7 Perusahaan Terbaik Wajib Pajak Tahun 2023
Foto: Direktur BUMI, Rio Supin (tengah) saat menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus di Jakarta, Selasa (23/4/2024). (Pantau/Humas BUMI)

Pantau - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kembali meraih penghargaan mentereng. Kali ini, salah satu entitas Grup Bakrie ini dinobatkan masuk ke dalam tujuh perusahaan Wajib Pajak yang memberikan kontribusi terbesar ke negara tahun 2023.

Penghargaan datang dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, pada Selasa (23/4/2024) di Jakarta. 

Penghargaan diterima oleh Direktur BUMI, Rio Supin. Acara ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Irawan.

(Sumber: Humas Bumi Resources)

Presiden Direktur PT Bumi Resources Tbk, Adika Nuraga Bakrie, mengatakan, perseroan sangat menghargai penghargaan ini. 

“BUMI menjunjung tinggi prinsip-prinsip kepatuhan terutama ketaatan terhadap peraturan perpajakan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak secara tepat waktu,” kata pria yang akrab disapa Aga Bakrie ini sebagaimana keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Lebih lanjut, Aga menyampaikan, BUMI dan seluruh anak usaha akan terus berkontribusi bagi negara. “Dan dengan bantuan dari pemerintah, akan niscaya perseroan bisa semakin meningkatkan jumlah pembayaran pajak yang akan berdampak positif terhadap pembangunan,” ungkap adik sepupu Anindya Novyan Bakrie ini.

Asal tahu saja, wajib pajak yang menerima apresiasi dan diundang oleh kanwil DJP sudah melalui pemilihan yang ditentukan dari kriteria-kriteria tertentu di unit kerja masing-masing Kantor Pelayanan Pajak dari kanwil DJP Jakarta Khusus.

Kanwil DJP Jakarta Khusus memiliki 9 unit kerja. BUMI merupakan satu-satunya dari emiten pertambangan yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa, yang merupakan unit kerja dari Kanwil DJP Jakarta Khusus.

Emiten yang sahamnya pernah dijuluki saham sejuta umat ini dianugerahi penghargaan sebagai wajib pajak yang memberikan kontribusi terbesar ke negara pada tahun 2023.

Penulis :
Ahmad Munjin
Editor :
Fadly Zikry