
Pantau – Melalui pasar digital yang diselenggarakan Bank Papua Kabupaten Biak Numfor, Papua, transaksi pendapatan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mencapai Rp1 juta hingga Rp4 juta/pedagang per hari.
Dari 150 pelaku usaha yang berjualan di pasar digital pendapatan setiap pedagang bervariatif dengan kisaran Rp1 jutaan sampai Rp4 jutaan.
Hal itu diungkapkan Pimpinan Bank Papua Cabang Biak selaku penanggung jawab pasar digital Biak Prakosa Widi Nugraha di Biak, Rabu (4/9/2024).
Ia mengatakan, jajanan paling banyak dikunjungi pengunjung pasar digital yakni lapak kuliner dan minuman.
Diakuinya, untuk lapak kuliner beragam jenis yang menyajikan aneka menu masakan Nusantara dan khas Papua.
Selain kuliner, lanjut Widi, pengunjung pasar digital juga banyak menikmati ragam pesona hiburan dan musik yang disediakan pengelola acara.
Baca juga: Nah Lho! Menteri Teten Sebut 95 Persen UMKM Indonesia Belum Kompetitif
Disinggung pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol di area pasar digital, menurut Widi, pihaknya sangat ketat dan melarang pedagang tidak boleh melakukan penjualan minuman beralkohol.
Bahkan sebelum diberikan sebagai peserta pasar digital, lanjut Widi, semua pelaku usaha telah mengisi pernyataan disiapkan panitia tidak boleh menjual minuman beralkohol.
"Ya kami sudah antisipasi pelaku usaha yang ingin membuka lapak pasar digital tak boleh jual miras, jika melanggar langsung dikeluarkan," tegasnya.
Dia mengaku, untuk menjaga keamanan di area pasar digital pihaknya sudah melibatkan kepolisian Polres dan TNI AU sebagai pemilik lokasi pasar digital.
"Kami pastikan selama 35 hari kegiatan pasar digital hingga 5 Oktober kami harapkan berjalan aman, lancar dan kondusif," katanya.
Salah satu pedagang kuliner Semuel mengatakan, selama pasar digital dimulai telah memberikan pendapatan pedagang kisaran Rp1 jutaan per hari.
"Kami berharap pasar digital yang dilakukan Bank Papua mampu meningkatkan pendapatan keluarga," harapnya.
Baca juga: Per Juli 2024, Bank Mandiri Guyur KUR untuk UMKM Senilai Rp23,49 Triliun
- Penulis :
- Ahmad Munjin