Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

OJK Ungkap Pembiayaan ‘Pay Later’ Tumbuh 73,55 Persen Jadi Rp7,81 Triliun

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

OJK Ungkap Pembiayaan ‘Pay Later’ Tumbuh 73,55 Persen Jadi Rp7,81 Triliun
Foto: Ilustrasi - Transaksi beli sekarang bayar nanti atau buy now pay later alias BNPL. (iStockphoto.com)

Pantau - Outstanding pembiayaan untuk transaksi beli sekarang bayar nanti atau buy now pay later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan (PP) per Juli 2024 tercatat tumbuh 73,55 persen secara year on year (yoy). Nilainya bertambah menjadi Rp7,81 triliun.

Angka ini lebih rendah dari paylater pada perbankan.

Demikian diungkapakan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman di Jakarta, Sabtu (7/9/2024).

Sementara porsi produk kredit BNPL perbankan sebesar 0,24 persen, namun terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi.

Baca juga: Apple Hentikan Layanan Apple Pay Later

Per Juli 2024 baki debet kredit BNPL tumbuh 36,66 persen yoy menjadi Rp18,01 triliun, dengan total jumlah rekening 17,90 juta. Risiko kredit untuk BNPL perbankan turun ke level 2,24 persen.

Lebih lanjut Agusman menuturkan non performing financing (NPF) gross BNPL perusahaan pembiayaan per Juli 2024 sebesar 2,82 persen, turun dibandingkan Juni 2024 yang sebesar 3,07 persen, dengan jumlah kontrak pembiayaan bermasalah sebanyak 1,5 juta kontrak atau sebesar 1,80 persen dari jumlah kontrak pembiayaan BNPL.

Dalam kaitan ini, lanjut Agusman, belum terdapat informasi apakah mereka yang termasuk dalam 1,5 juta kontrak tersebut memang mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau tidak.

Pengguna paylater atau fintech lending dihimbau agar tetap bijak dalam menggunakan layanan pembiayaan dengan mempertimbangkan kemampuan membayar.

Penulis :
Ahmad Munjin