Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Tok! DPR Sahkan RUU APBN 2025 untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Tok! DPR Sahkan RUU APBN 2025 untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Foto: Rapat Paripurna DPR RI. (foto: Aditya Andreas/Pantau.com)

Pantau - DPR RI secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2025 menjadi undang-undang. 

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (19/9/2024). 

Dengan pengesahan ini, pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto, dapat mulai menjalankan anggaran tersebut pada awal tahun depan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kementerian Keuangan.

"Apakah RUU tentang APBN tahun anggaran 2025 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Lodewijk kepada seluruh anggota dewan yang hadir.

"Setuju," jawab anggota DPR serentak, diikuti ketukan palu tanda persetujuan.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, delapan fraksi menyetujui RUU APBN 2025 menjadi undang-undang, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, dan PPP. Sementara itu, Fraksi PKS menyatakan menerima dengan catatan melalui minderheid nota.

Dalam APBN 2025, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% dan inflasi sebesar 2,5%. 

Angka-angka tersebut telah mempertimbangkan berbagai dinamika dan tantangan ekonomi global yang akan dihadapi Indonesia pada tahun mendatang.

Penulis :
Aditya Andreas