HOME  ⁄  Ekonomi

Begini Cara Bea Cukai Bimbing 500 UMKM Binaan Tembus Pasar Ekspor

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Begini Cara Bea Cukai Bimbing 500 UMKM Binaan Tembus Pasar Ekspor
Foto: Kegiatan Media Briefing di Kantor Pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (20/9/2024). (Pantau/Ahmad Munjin)

Pantau - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sukses membimbing 500 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah alias UMKM untuk memasarkan produk mereka ke pasar ekspor.

Menurut Dirjen Bea Cukai Askolani, 500 UMKM itu merupakan bagian dari 4000 UMKM binaan Bea Cukai.

Pembinaan itu dilakukan teman-teman di Bea Cukai. Dari 4.000 UMKM yang kami bina, teman-teman sekalian, paling tidak sekitar 500-an lebih sudah ekspor.

Hal itu diungkapkan Askolani dalam kegiatan Media Briefing di Kantor Pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (20/9/2024).

Pembinaan yang dilakukan Bea Cukai, antara lain terkait bimbingan dan konseling, pendampingan perizinan, bantuan administrasi, serta dokumen ekspor.

Baca juga: Mudah Busuk, Barang-barang Hasil Penindakan Ini Dimusnahkan Bea Cukai

Pihaknya, tak tanggung-tanggung, menyiapkan peti kemas atau kontainer untuk ekspor bahkan membantu mereka mencari pasar di luar negeri.

“Jadi ini inisiatif lebih yang kami lakukan di Bea dan Cukai, bahwa kita bukan hanya mengurus dokumen, tetapi kemudian kita juga turun ke lapangan untuk membina UMKM-UMKM ini,” papar dia.

Askolani menjelaskan, Bea Cukai sejauh ini melibatkan atase keuangan yang berada di Uni Emirate Arab, Singapura, Tokyo, Hong Kong, dan Brussels (Belgia). “Ini yang kami libatkan utama untuk mencari pemasaran. Tapi kemudian kami kolaborasi juga dengan atase perdagangan,” papar dia.

Dalam satu tahun terakhir, Bea Cukai juga mengajak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk dapat melibatkan kedutaan dan konjennya dalam memasarkan produk UMKM.

Dia atas semua itu, Bea Cukai menyadari keberadaan dan peran UMKM sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. UMKM diposisikan sebagai urat nadi perekonomian nasional.

Baca juga: Ekspor Perdana 16 Ribu Pasang Upper Sepatu dari Nganjuk ke Argentina

Peran tersebut terutama adalam menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga wajib didukung tumbuh kembangnya.

Dukungan garda terdepan terhadap UMKM, layak dicontoh lembaga lain. Itu diberikan Bea Cukai untuk UMKM, antara lain soal kemudahan impor tujuan ekspor industri kecil dan menengah alias KITE IKM yang diatur dalam PMK Nomor 110/PMK.04/2019.

Regulasi ini membebaskan bea masuk serta PPN dan PPnBM terutang sehingga tidak dipungut atas impor barang dan/atau bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor dan/atau penyerahan produksi IKM.

Baca juga: Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 19,8 Ton Kopi Robusta Senilai Miliaran Rupiah

Penulis :
Ahmad Munjin