
Pantau - PT Trans Jabar Tol (TJT) dalam waktu dekat akan menerapkan tarif Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) di Seksi 2 ruas Tol Cigombong-Cibadak.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri No.1661/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Golongan jenis kendaraan dan besaran tarif tol jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi II.
“Maka dalam waktu dekat Seksi 2 ruas Tol Ciawi-Sukabumi dari Cigombong menuju Cibadak akan diberlakukan tarif,” demikian pernyataan PT TJT dikutip dari akun instagram resminya, Sabtu (28/9/2024).
Diketahui pada Selasa (24/9/2024), Seksi 2 ruas Tol Ciawi-Sukabumi kembali dioperasikan secara fungsional tanpa tarif meski sebelumnya ditutup untuk dilakukan penanganan permanen akibat longsor.
Selama masa penanganan permanen, kendaraan yang melintas dari Sukabumi menuju Ciawi atau sebaliknya harus masuk/keluar melalui Gerbang Tol Cigombong kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan jalan Arteri.
Adapun Jalan Tol Ciawi-Sukabumi memiliki total panjang 54 km yang terbagi menjadi 4 seksi, yaitu seksi 1 Ciawi - Cigombong sepanjang 15,35 km sudah beroperasi sejak Desember 2018 lalu.
Lalu, untuk seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat sepanjang 13,70 km dan saat ini sedang dalam pengerjaan konstruksi dengan progress mencapai 11,56 persen, sedangkan seksi 4 Sukabumi Barat-Sukabumi Timur sepanjang 13,05 km sedang dalam tahap persiapan. (Tubagus Rachmat)
- Penulis :
- Khalied Malvino