Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Urus Superholding BUMN, Muliaman Hadad Didapuk Jadi Kepala Badan Danantara

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Urus Superholding BUMN, Muliaman Hadad Didapuk Jadi Kepala Badan Danantara
Foto: Tangkapan layar - Mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Darmansyah Hadad dalam Executive Lecture “Crime and Risk Prevention in Financial Sector” daring, Selasa (20/6/2023). (ANTARA/Sanya Dinda)

Pantau - Dalam Kabinet Merah Putih pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, Muliaman Darmansyah Hadad mendaptkan amanah menjadi Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Pria kelahiran Bekasi, 3 April 1960 ini, pada masa mudanya menempuh pendidikan Sarjana pada Jurusan Studi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia dan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi pada tahun 1984.

Kemudian, pada tahun 1990 mengambil pendidikan S-2 di Sekolah Pemerintahan John F. Kennedy, Universitas Harvard, Amerika Serikat (AS), dan meraih gelar Master of Public Administration pada tahun 1991.

Pada tahun 1996, Muliaman Hadad memperoleh gelar Doctor of Philosophy dari Monash University, Australia.

Baca juga: Erick Thohir Ditunjuk Presiden Prabowo sebagai Menteri BUMN di Kabinet Merah Putih

Dia menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada tahun 2006-2012, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2012-2017, kemudian Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Swiss merangkap Liechtenstein dari tahun 2018 sampai 2023.

Dalam ranah korporasi, dia menjabat sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia (BSI) sejak tahun 2023, dan Komisaris Independen PT Astra Independen sejak tahun 2023.

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan diproyeksikan sebagai cikal bakal superholding dari perusahaan- perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sebagai penanggung jawab Badan Danantara, Muliaman Hadad akan langsung berada di bawah Presiden Prabowo Subianto, yang merujuk konsep seperti Temasek Holdings Limited yaitu badan usaha milik negara di Singapura.

Kemudian, keberadaan Indonesia Investment Authority (INA) dalam struktur Danantara, menjadi salah satu fokus, yang mana model pengelolaan yang profesional menjadi salah satu fokus utama, di mana fungsi-fungsi Public Service Obligation (PSO) atau Kewajiban Pelayanan Publik akan dilepaskan.

Baca juga: Erick Thohir: Kita Tidak Mau Ada Korupsi di BUMN

Penulis :
Ahmad Munjin
Editor :
Ahmad Munjin