
Pantau - Posisi utang pemerintah tercatat mengalami kenaikan menjadi Rp8.560,35 triliun per akhir Oktober 2024. Posisi itu bertambah Rp86,45 triliun atau meningkat 1,02 persen dibandingkan posisi utang pada akhir September 2024 yang sebesar Rp8.473,90 triliun.
Berdasarkan dokumen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam laporan APBN Kita Edisi November 2024, dengan angka itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,66 persen.
Angka ini juga meningkat dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang sebesar 38,55 persen.
Kemenkeu menyatakan, rasio utang yang tercatat per akhir Oktober 2024 ini masih di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Baca juga: Menkeu Bocorkan Pemerintah Tarik Utang Tiap 2 Minggu
Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik.
Demikian tulis Kemenkeu dalam laporan APBN Kita yang diterbitkan di Jakarta, dikutip Rabu (27/11/2024).
Pemerintah juga mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.
Profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 8,02 tahun. Ini mengacu pada posisi per akhir Oktober 2024.
Baca juga: Tumbuh 4,1 Persen, BI Klaim Utang Luar Negeri Juli 2024 Tetap Terkendali
Secara rinci, utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang kontribusinya sebesar 88,21 persen. Hingga akhir Oktober 2024, penerbitan SBN tercatat sebesar Rp7.550,70 triliun. Penerbitan ini juga terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas).
Dalam laporan tersebut, SBN Domestik tercatat sebanyak Rp6.606,68 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp5.104,38 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp1.502,30 triliun.
Sedangkan SBN Valas yang tercatat adalah sebesar Rp944,02 triliun dengan rincian, SUN sebesar Rp912,61 triliun dan SBSN senilai Rp31,41 triliun.
Kemenkeu juga memaparkan, utang pemerintah tersebut ada kontribusi 11,79 persen dari utang pinjaman pemerintah hingga akhir Oktober 2024 yang sebesar Rp1.009,66 triliun. Pinjaman ini dirincikan dalam dua kategori yakni pinjaman dalam negeri sebanyak Rp42,25 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp967,41 triliun.
Baca juga: Penarikan Utang Rp775,9 Triliun dalam RAPBN 2025 Dinilai Masih Aman
Untuk pinjaman luar negeri, rinciannya yakni pinjaman bilateral sebesar Rp263,33 triliun, pinjaman multilateral Rp571,47 triliun, dan pinjaman komersial bank sebesar Rp132,61 triliun.
- Penulis :
- Ahmad Munjin
- Editor :
- Ahmad Munjin