Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Bank-Bank Himbara Disebut Siap Hapus Piutang 70 Ribu UMKM

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Bank-Bank Himbara Disebut Siap Hapus Piutang 70 Ribu UMKM
Foto: Menteri UMKM Maman Abdurrahman berfoto bersama Presiden Prabowo Subianto. (Instagram/@maman.abdurrahman.st)

Pantau – Bank-bank yang tergabung dalam himpunan bank milik negara (Himbara) kini punya payung hukum untuk memutihkan kredit macet alias penghapusan piutang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang masuk dalam kriteria.

Payung hukum dimaksud adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM yang sudah diteken Presiden Prabowo Subianto.

Proses pemutihan kredit ini tinggal menunggu eksekusi dari bank pelat merah terkait.

Kalau data yang sekarang, yang sudah ready ya, yang tinggal jalan, sudah diverifikasi semuanya kurang lebih sudah ada sekitar 70 ribuan pengusaha UMKM.

Begitu kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman usai acara Entrepreneur Hub di Universitas Trisakti, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Baca juga: Bank Hapus Tagih Utang UMKM, OJK Gercep Pulihkan Data SLIK alias BI Checking

Himbara, kata dia, hanya perlu menyelesaikan aturan internal terkait penghapusan utang UMKM, dan dilanjutkan dengan pelaporan daftar pelaku usaha yang utangnya akan dihapuskan ke para pemegang saham masing-masing bank. 

Setelah mendapat persetujuan dari para pemegang saham, Himbara terkait akan langsung memutihkan utang-utang UMKM terdaftar melalui penghapusbukuan piutang perbankan.

"Nah sekarang untuk penghapus tagihan, ini akan dilaporkan di Rapat Umum Pemegang Saham di masing-masing bank Himbara, selesai itu done, jalan," jelas dia.

Jumlah UMKM yang utangnya akan diputihkan, sambung Menteri Maman, dapat terus bertambah seiring proses konsolidasi dan verifikasi data yang dilakukan oleh Kementerian bersama bank pelat merah. "Ada potensi bertambah, tergantung nanti silahkan itu semua datanya ada di bank Himbara masing-masing," ucapnya.

Baca juga: Bank-Bank Himbara Tunggu Aturan soal Hapus Utang UMKM

Namun demikian, ia belum bisa menyebutkan berapa total utang yang akan dihapuskan itu. 

"Nah (untuk totalnya), saya belum bisa bilang berapa jumlahnya, tapi kurang lebih sekitar 70 ribuan pengusaha UNKM first batch ya, kita tidak tahu nanti karena datanya masih dikonsolidasi ke bank Himbara. Sementara kurang lebih 70 ribuan, jumlahnya nanti kita lihat," imbuh Menteri Maman.

Penulis :
Ahmad Munjin
Editor :
Ahmad Munjin