Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Rp60,6 Triliun Untuk Bangun IKN-Jalan Tol

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Rp60,6 Triliun Untuk Bangun IKN-Jalan Tol
Foto: Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Rp60,6 Triliun Untuk Bangun IKN-Jalan Tol

Pantau - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengusulkan penambahan anggaran untuk pagu anggaran 2025 sebesar Rp 60,6 triliun. 

Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga program pembangunan Jalan Daerah.

"Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, kami memperhatikan juga tugas pokok Kementerian PKP, Rp 116 triliun itu kemudian kami bagi, Rp 110,9 triliun di PU, kemudian sisanya Rp 5,27 triliun itu di dipindahkan ke Kementerian PKP," kata Dody.

Baca juga: Menteri PU Minta Siaga Masalah Infrastruktur karena Cuaca saat Nataru

Dody memaparkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 116 triliun untuk tahun depan. Angka ini telah bertambah Rp 40,59 triliun, dari yang semula hanya Rp 75,63 triliun. Namun kini anggaran tersebut berkurang usai pembentukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Oleh karena itu, Dody mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 60,6 triliun. Anggaran tersebut terbagi ke dalam tiga alokasi utama, antara lain Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Rp 9,03 triliun, Ditjen Bina Marga Rp 35,89 triliun, dan Ditjen Cipta Karya Rp 16,68 triliun."Untuk 2025 sebetulnya kami berniat mengajukan tambahan Rp 60,6 triliun, antara lain untuk dukungan ke IKN, juga Papua, karena ada pemekaran provinsi di sana," ujarnya.

Baca juga: Menteri PU bakal Fungsikan Tol Akses Bandara Dhoho Kediri di Oktober 2025Adapun besaran alokasi untuk proyek IKN ialah sebesar Rp 14,87 triliun. Terdiri atas proyek Ditjen Bina Marga Rp 9,9 triliun dan proyek Ditjen Cipta Karya 4,96 triliun. Sedangkan untuk Daerah Otonom Baru (DOB) Papua sebesar Rp 4 triliun.Selain itu, Dody juga meminta dukungan untuk melanjutkan proyek-proyek yang berlandaskan peraturan Instruksi Presiden (Inpres), antara lain Inpres Jalan Daerah, Inpres Irigasi, serta Inpres Air Minum dan Sanitasi. Alokasi tambahan anggaran untuk program inpres ini mencapai Rp 28,55 triliun.Kemudian dukungan tambahan dana juga akan dialokasikan untuk kegiatan strategis lainnya sebesar Rp 13,18 triliun. 

Dana itu akan digunakan untuk beberapa proyek, antara lain Pembangunan Bendungan Riam Kiwa, pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), hingga prasarana olahraga.

Baca juga: Menteri PU dan Menteri PPN Bahas Program Pembangunan Infrastruktur 2025
 

Penulis :
Wulandari Pramesti